Intisari-Online.com - 2 Oktober 2018 lalu, Jamal Khashoggi dibunuh dengan sadis dengan dimutilasi.
Hingga kini pembunuhannya masih menjadi misteri, meski pangeran mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman diduga terlibat di dalamnya.
Hukuman pada para pembunuh pun beberapa kali diubah.
Keluarga jurnalis Jamal Khashoggi merespons positif pencabutan hukuman mati yang dilakukan Arab Saudi kepada lima pembunuh.
Keluarga yang diwakili kuasa hukumnya, Mutassin Khashoggi, menerangkan, dia memuji sistem hukum di Saudi terkait vonis bagi kontributor The Washington Post itu.
Kepada koran lokal Arab Saudi Asharq al-Awsat dikutip Al Arabiya, Mutassin mengatakan, kejahatan yang dilakukan pembunuh Khashoggi adalah kejahatan besar.
"Hukumannya, termasuk penjara, merupakan hukuman adil yang diterima pengadilan berdasarkan hukum Tuhan dan masyarakat," papar dia.
Dilansir Russian Today, Selasa (8/9/2020), dalam putusan terbaru, lima orang dijatuhi hukuman penjara 20 tahun, dengan tiga lainnya divonis 7-10 tahun kurungan.
Source | : | kompas |
Penulis | : | Tatik Ariyani |
Editor | : | Tatik Ariyani |
KOMENTAR