Intisari-Online.com - Ada 11 negara yang melarang warga negara Indonesia (WNI) masuk ke negaranya.
Di antaranya Amerika Serikat, Malaysia, Finlandia, hingga Jepang.
Ini dikarenakan kasus virus corona (Covid-19) di Indonesia semakin tinggi dengan jumlah kasus harian mencapai 3.000 kasus.
Hingga Rabu (9/9/2020), ada 200.000 lebih kasus virus corona di Indonesia.
Akibatnya, Indonesia berada di peringkat 23 kasus terbanyak di dunia di bawah Filipina dan di atas Ukraina dengan selisih sekitar 40.000 kasus, dikutip dari Worldometers.
Indonesia dan Filipina menjadi dua negara di kawasan Asia Tenggara dengan kasus infeksi tertinggi.
Namun, meskipun mencatat kasus infeksi lebih banyak 241.987 kasus.
Tetapi korban meninggal karena Covid-19 di Filipina lebih sedikti dari Indonesia yaitu 3.916 kasus.
Penulis | : | Mentari DP |
Editor | : | Mentari DP |
KOMENTAR