Intisari-Online.com - Secara teknikal, resesi ekonomi terjadi bila pertumbuhan ekonomi dalam dua kuartal berturut-turut mengalami pertumbuhan negatif secara tahunan.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan di tahun ini resesi ekonomi akan terjadi karena kondisi di kuartal III-2020.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, pertumbuhan ekonomi di kuartal I-2020 sebesar 2,97% year on year (yoy).
Kemudian, di kuartal II-2020 minus 5,32% yoy.
Dus, resesi ekonomi akan ditentukan oleh realisasi pertumbuhan ekonomi di kuartal III-2020.
Setelah melalui dua bulan di periode kuartal III-2020, Menkeu Sri Mulyani akhirnya angkat bicara bahwa ekonomi Indonesia tidak bisa menahan resesi ekonomi di tahun ini.
“Di kuartal III-2020 masih mengalami negative growth."
"Bahkan di kuartal IV-2020 masih dalam zona sedikit di bawah netral,” ujar Menkeu Sri Mulyani dalam Rapat dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Rabu (2/9).
Penulis | : | Muflika Nur Fuaddah |
Editor | : | Muflika Nur Fuaddah |
KOMENTAR