Advertorial
Intisari-Online.com - Gaji ke-13 untuk pegawai negeri sipil (PNS) serta prajurit TNI dan anggota Polri mulai cair pada Senin (10/8/2020).
Hal itu disampaikan langsung olehMenteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Nah, terkait soal gaji ke-13, Sri Mulyani memaparkan saat ini ada beberapa usulan kementerian/Lembaga terkait insentif tambahan untuk tenaga kesehatan.
Bendahara Negara itu mengatakan, nantinya bentuk insentif tersebut akan serupa dengan gaji ke-13 yang diberikan kepada aparatur sipil negara (ASN).
Saat ini, penyusunan insentif tambahan untuk tenaga kesehatan tersebut tengah digarap oleh Kementerian Kesehatan.
Pemberian insentif tersebut pun juga diperluas untuk non tenaga kesehatan yang bekerja di lingkungan medis, seperti tenaga laboratorium dan tenaga administasi.
"Presiden juga mempertimbangkan untuk memberi reward ke tenaga kesehatan dan non tenaga kesehatan semacam gaji ke-13 atau tambahan reward ke mereka," ujar Sri Mulyani dalam video conference pada Senin (10/8/2020).
Selain itu, pemerintah juga berencana untuk memperpanjang pemberian insentif untuk tenaga medis hingga akhir tahun ini.
Sebelumnya, pemberian insentif tenaga kesehatan diberikan hingga bulan September.
Menurut Sri Mulyani, pemberian reward tersebut sebagai apresiasi dari pemerintah kepada mereka yang sudah melaksanakan di garis paling depan menghadapi Covid-19.
"Sehingga tenaga kesehatan nanti selain dapat insentif sampai Desember, mereka akan ada tambahan reward sebagai apresiasi dari pemerintah kepada mereka yang sudah melaksanakan di garis terdepan menghadapi Covid-19," jelas Sri Mulyani.
Pemerintah juga bakal memberikan dukungan kepada rumah sakit (RS) dengan melakukan percepatan proses pengadaan alat kesehatan serta proses klaim biaya perawatan.
Hal tersebut dilakukan agar tingkat kesembuhan pasien Covid-19 meningkat dan menekan tingkat angka kematian.
"Termasuk keakuratan biaya penanganan covid ini terus ditingkatkan," ujar Sri Mulyani.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menjelaskan, pemerintah akan meningkatkan serapan anggaran Covid-19 dengan mengalokasian pada proses pengadaan vaksin.
Pasalnya, hingga awal Agustus 2020, realisasi anggaran kesehatan penanganan Covid-19 baru Rp7,14 triliun atau 14,4 persen dari pagu Rp87,55 triliun.
Rinciannya, Rp45,9 triliun sudah masuk dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA), Rp3,8 triliun tanpa DIPA karena insentif pajak kesehatan, dan Rp37,9 triliun yang belum di-DIPA.
Adapun rincian dari realisasi anggaran tersebut, yaitu Rp1,8 triliun untuk insentif kesehatan pusat dan daerah, Rp16,2 miliar santunan kematian bagi 54 tenaga kesehatan yang meninggal, Rp3,2 triliun gugus tugas penanganan virus corona, dan Rp2,1 triliun insentif bea masuk dan PPN kesehatan.
Sementara untuk anggaran penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) secara keseluruhan, realisasinya hingga 7 Agustus 2020 sebesar Rp151,25 triliun.
Angka ini baru 21,8 persen dari pagu yang disiapkan Rp695,2 triliun.
Selain untuk sektor kesehatan, untuk PEN di sektor perlindungan sosial telah terealisasi Rp86,5 triliun atau 48,8 persen dari pagu yang ditetapkan sebesar Rp203,91 triliun.
Realisasi ini merupakan yang terbesar, mulai dari bantuan sosial (bansos), Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, hingga Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Dukungan untuk UMKM terealisasi Rp32,5 triliun atau 27,1 persen dari pagu Rp123,47 triliun.
Anggaran ini disalurkan mulai dari penempatan dana di perbankan, pembiayaan investasi hingga pemberian subsidi bunga bagi UMKM.
Sementara itu, realisasi pembiayaan korporasi masih nihil.
Padahal pemerintah menyiapkan anggaran hingga Rp53,57 triliun.
(Mutia Fauzia)
(Artikel ini telah tayang diKompas.comdengan judul "Sri Mulyani: Presiden Pertimbangkan Beri Gaji ke-13 untuk Tenaga Kesehatan")