Intisari-Online.com - Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 1945 merupakan momen penting bagi Bangsa Indonesia.
Selain naskah proklamasi, berbagai kelengkapan yang 'tampak kecil' menyempurnakan hari itu, termasuk mikrofon.
Bagaimanapun mikrofon atau pengeras suara mempunyai peran penting saat Presiden Soekarno membacakan teks proklamasi.
Berkat mikrofon itu, seluruh dunia bisa dengan jelas mendengar kata demi kata proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia.
Sekitar pukul 07.00 WIB tanggal 17 Agustus 1945, panita kemerdekaan berencana akan meminjam mikrofon.
Panitia kemerdekaan yang terdiri para golongan muda dan golongan tua ini kemudian berencana menyewa mikrofon.
Sayangnya, semua habis disewa.
Kemudian dua orang diutus oleh panitia kemerdekaan untuk mencari mikrofon, yakni Wilopo dan Njonoprawoto.
Penulis | : | Khaerunisa |
Editor | : | Khaerunisa |
KOMENTAR