Ketika Kaputah datang bersama aparat pemerintah, pria itu sudah kabur.
Kepolisian kini mencari ayah sang gadis dan dua pria yang menikah dengan anak itu, menurut laporan media setempat.
Jika terbukti bersalah, mereka terancam dipenjara selama lima tahun dan/atau didenda sebanyak 1 juta shilling Kenya (setara dengan Rp 145 juta).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Usai Nikahi Pria Tua, Gadis 12 Tahun Kawin Lari dengan Pria 35 Tahun"
Source | : | kompas |
Penulis | : | Tatik Ariyani |
Editor | : | Tatik Ariyani |
KOMENTAR