Intisari-Online.com - Setelah mewabahnya virus corona di China yang bermula dari pasar seafood di Wuhan, pemerintah China telah melarang beberapa kotanya untuk mengonsumsi daging anjing dan kucing.
Kota pertama yang melarang warganya mengonsumsi daging anjing dan kucing adalah Kota Shenzhen.
Bahkan, bagi mereka yang melanggar akan menghadapi denda hingga 20.000 yuan (Rp39,8 juta).
Mengikuti Shenzhen, kota Zhuhai memberlakukan peraturan yang sama.
Dalam aturan yang disorongkan Pemerintah daerah Zhuhai disebut anjing seharusnya menjadi hewan pendamping.
Namun, festival daging anjing di China kembali dibuka meski ada gebrakan dari pemerintah China untuk meredam wabah corona dengan memperketat pasar daging segar.
Melansir SCMP, Senin (22/6/2020), para penyelenggara tetap melanjutkan acara 10 hari itu dengan menentang kampanye pemerintah untuk mencegah praktik tersebut.
Festival tahunan di kota barat daya Yulin ini biasanya menarik ribuan pengunjung.
Penulis | : | Tatik Ariyani |
Editor | : | Tatik Ariyani |
KOMENTAR