Pengadilan Negeri Sleman kemudian menjatuhinya hukuman penjara selama empat bulan.
Foto yang tersebar adalah hidung Obby Kogoya ditarik dan kepalanya diinjak, sama persis dengan George Floyd.
Pada malam penangkapannya, Obby Kogoya hendak masuk memberikan bantuan makanan ke dalam asrama tetapi ia dihadang, dituduh membawa senjata tajam dan hendak ditangkap.
Obby yang kemudian berupaya melarikan diri dikejar, dijatuhkan ke tanah sembari diinjak.
Pengacara HAM Veronica Koman mengatakan, para aktivis Papua melihat kasus yang dialami George Floyd hanyalah satu kasus yang memantik amarah besar orang-orang yang alami tindakan rasisme oleh penguasa selama bertahun-tahun.
Selain sama dengan apa yang terjadi kepada Obby Kogoya, kasus Floyd juga sama dengan kasus pengepungan dan rasisme di Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya pada tahun 2019 kemarin.
Kejadian di US saat ini sama dengan kejadian Papua tahun lalu, bukan karena satu kejadian, US sekarang bukan karena George Floyd diam mati dibunuh polisi tapi karena itu sudah menumpuk karena banyak sekali orang kulit hitam dibunuh secara brutal begitu saja dengan imunitas, menumpuk dan meledaklah," kata Veronika Koman dalam diskusi #BLACKLIVESMATTER DAN PAPUA di kanal youtube FRI-WP Media, Minggu (31/5/2020).
Penulis | : | Maymunah Nasution |
Editor | : | Maymunah Nasution |
KOMENTAR