Advertorial
Intisari-Online.com -MU (26) mungkin pantas disebut sebagai "begal bucin" (budak cinta) setelah mengungkapkan isi hatinya saat ditangkap pihak kepolisian.
Sang begal berkisah bahwa dirinya nekat untuk merampok karena ingin membahagiakan pacar yang sangat dicintainya.
Namun, bak "air susu dibalas air tuba", 'pengorbanan' MU ternyata dibalas dengan pengkhianatan dari sang kekasih.
Pujaan hatinya tersebut menikah dengan pria lain.
Baca Juga: Berkat Ditinggal Nikah Pacar, Pemuda Ini Insaf Jadi Begal, Kemudian Beralih jadi Tukang Parkir
MU sendiri kiniharus mendekam di sel tahanan Polresta Palembang setelah satu tahun menjadi buronan. MU telah melakukan aksi begal di sejumlah tempat.
Saat diperiksa polisi, MU mengaku telah beraksi sebanyak 10 kali di lokasi berbeda.
Ia mengaku uang hasil penjualan motor digunakan untuk kebutuhan pribadi dan pacarnya.
Uang hasil penjualan motor itu dibelikan makanan dan pakaian untuk sang pacar.
Ia juga menggunakan uang itu untuk bersenang-sen
Tapi, MU terpukul saat tahu sang pacar malah menikah dengan orang lain.
"Saya jual motor itu Rp 500.000 per unit, biasa beraksi sama teman. Uangnya untuk pacar, tapi saya sakit hati malah ditinggal nikah, padahal sering belikan baju untuknya," kata MU, saat diperiksa penyidik, Sabtu (16/5/2020).
Setelah tahu pacarnya menikahi pria lain, MU berhenti menjadi begal.
Ia beralih profesi menjadi tukang parkir di kawasan Jalan Veteran, Palembang.
"Saya tahu jadi buronan makanya pindah-pindah tempat. Saya jadi tukang parkir sudah cukup lama, semenjak ditinggal nikah pacar, saya berhenti membegal dan jadi tukang parkir" ujarnya.
MU mengaku sering berpindah tempat karena tahu menjadi buronan polisi. Tapi, pelariannya pun berakhir.
Saat ditangkap polisi, MU mencoba melawan dan kabur, polisi terpaksa menembak kaki begal sadis tersebut.
Sementara itu, Katim Resmob Polrestabes Palembang Ipda Agus Akbar mengatakan, komplotan MU terkenal sadis saat beraksi.
Mereka mengincar anak-anak dan wanita yang mengendarai motor di tempat sepi.
"Tersangka menjadi buronan kita satu tahun, untuk rekannya yang lain sekarang masih kita kejar," kata Agus.
Polisi mendalami keterangan MU untuk mengembangkan kasus pencurian motor dengan kekerasan tersebut.
"Sejauh ini dia mengaku sudah 10 kali beraksi," kata dia.
Akibat perbuatannya, MU diancam dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman penjara selama lima tahun. (Aji YK Putra)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Curhat Spesialis Begal: Uang Jual Motor untuk Pacar, tapi Saya Malah Ditinggal Nikah".