Intisari-Online.com - ZA (17) siswa SMA di Malang yang menusuk begal hingga tewas terancam hukuman penjara 7 tahun.
Peristiwa terjadi pada Minggu (8/9/2019) di Dusun Penjalinan, Desa Gondanglegi Kulon, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang.
ZA menikam begal tersebut karena merasa terancam lantaran kekasihnya akan dirudapaksa oleh komplotan begal.
Saat itu, siswa SMA berinisial ZA (17) dan pacarnya, berinisial V, dihadang oleh 4 orang begal.
Keempat begal tersebut yaitu Misnan (35), Ahmad (22) dan kakaknya Rozikin (25), serta satu orang yang masih buron.
Masing-masing pelaku begal memiliki perannya tersendiri.
Dilansir SuryaMalang.com, Ahmad dan Misnan bertugas melucuti barang berharga milik korban.
Sedangkan Rozikin dan satu pelaku lain bertugasnya berjaga di sekitar lokasi.
Baca Juga: Mengaku Cuma Iseng dan Khilaf, Pelaku Begal Payudara Di Yogyakarta Ternyata Seorang Guru Honorer
Penulis | : | Nieko Octavi Septiana |
Editor | : | Tatik Ariyani |
KOMENTAR