Advertorial
Intisari-Online.com - Setiap peristiwa yang dialami seseorang, pada satu titik, mampu membuat orang tersebut berubah menjadi seseorang yang lebih baik.
Hal itu pulalah yang rupanya dialami olehseorang begal berikut.
Seorang pemuda bedi Palembang berinisial MU menjadi pembegal demi menyenangkan pacarnya.
Namun rupanya, gara-gara ditinggal sang pacar menikah, MU pun insaf menjadi seorang begal.
Baca Juga: Cuti Bersama Lebaran Diganti Akhir Tahun, Catat Tanggalnya dan Jadwal Lengkap Libur Lainnya
Lantaran telah beraksi 10 kali dan dinyatakan buron, kini MU harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Ia mendekam di sel tahanan Mapolresta Palembang.
Uang hasil begal digunakan bahagiakan pacar
Kepada polisi, MU mengaku telah 10 kali melakukan aksi pembegalan bersama komplotannya.
Ia menyasar anak-anak dan perempuan yang mengendarai motor di tempat sepi.
Uang hasil penjualan motor itu digunakan untuk menraktir makanan sang pacar.
MU juga membelikan pacarnya pakaian dan bersenang-senang dengan uang tersebut.
"Saya jual motor itu Rp 500.000 per unit, biasa beraksi sama teman. Uangnya untuk pacar, tapi saya sakit hati malah ditinggal nikah, padahal sering belikan baju untuknya," kata MU.
Beralih jadi tukang parkir
MU kecewa, lantaran pacarnya memilih orang lain untuk dinikahi.
Semenjak pacarnya menikah, ia pun berhenti menjadi begal dan menjadi tukang parkir di Jalan Veteran Palembang.
Tetapi status MU saat itu sudah menjadi buronan polisi karena aksi begalnya.
"Saya tahu jadi buronan makanya pindah-pindah tempat. Saya jadi tukang parkir sudah cukup lama, semenjak ditinggal nikah pacar, saya berhenti membegal dan jadi tukang parkir" ujar dia.
Polisi akhirnya mencium keberadaan MU dan menangkapnya.
Lantaran sempat mencoba melarikan diri, kaki MU ditembak.
Kejar pelaku lainnya
Katim Resmob Polrestabes Palembang Ipda Agus Akbar mengungkapkan, polisi masih mengejar rekan MU lainnya.
"Tersangka (MU) menjadi buronan kita satu tahun, untuk rekannya yang lain masih kita kejar," tutur dia.
Akibat perbuatannya, MU terancam hukuman penjara lima tahun.
Ia dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.
Kontributor Palembang, Aji YK Putra
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cerita Pemuda Insaf Jadi Begal, gara-gara Ditinggal Nikah Pacar, Beralih Jadi Tukang Parkir"