Intisari-online.com - Kisah ABK hadapi kondisi mengerikan di laut tidak hanya yang meninggal dan dilarung oleh kapal China saja.
Dilansir dari Tribunnews, ternyata ada sejumlah ABK WNI yang mendekam di penjara Iran selama lebih dari 4 bulan.
15 ABK tersebut ditahan karena tuduhan pengangkutan minyak tanpa izin.
Kondisi mereka lebih mengerikan saat itu karena diabaikan oleh pemilik kapal.
Pasalnya, pemilik kapal rupanya berdomisili di Singapura.
Dalam keterangannya, Selasa (12/5/202), Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Teheran KBRI dengan dukungan Pemerintah Pusat berhasil membebaskan para ABK WNI tersebut.
KBRI Iran meminta pihak pemilik kapal untuk membayarkan gaji dan membayar kewajiban lain yang harus diberikan kepada seluruh ABK WNI sesuai kontrak.
Pemilik kapal melalui pengacara yang ditunjuk bersedia membayarkan sisa gaji seluruh ABK WNI secara bertahap.
Baca Juga: Obat Penyakit Refluks Gastroesofagus, Hati-hati Pemakaian Lama
Penulis | : | Maymunah Nasution |
Editor | : | Maymunah Nasution |
KOMENTAR