Intisari-online.com - Mengutip Kompas.com, penegak hukum Nigeria telah menewaskan 18 orang dengan ditembak mati.
18 orang tersebut tewas dalam 2 minggu saat penegakan Lockdown di Nigeria.
Keterangan tersebut disampaikan oleh Komisi Hak Asasi Manusia Nasional (NHRC) Rabu (15/4/2020).
NHRC yang merupakan badan independen mengatakan dalam sebuah pernyataan, telah ada "8 insiden pembunuhan di luar proses hukum yang menyebabkan 18 kematian" antara 30 Maret dan 13 April.
Baca Juga: Ri Sol-Ju: Inilah Kim Ju-Ae, Anak Ri Sol-Ju dan Kim Jong-Un, Nyaris Tak Ada yang Mengetahuinya
Dikatakan, pembunuhan itu dilakukan oleh Lembaga Pemasyarakatan (LP) Nigeria, kepolisian, dan tentara.
Menanggapi hal itu, seorang juru bicara Badan Pemasyarakatan Nigeria mengatakan 4 narapidana tewas setelah kerusuhan terjadi yang membuat sejumlah tahanan dan staf dirawat di rumah sakit.
Namun laporan komisi hak asasi menuding 8 orang yang tewas.
Dilansir dari Reuters, Kepolisian Nigeria dan Angkatan Darat Nigeria tidak menanggapi panggilan telepon untuk mengomentari pernyataan NHRC.
Baca Juga: WHO Mengungkap: Herd Immunity untuk Virus Corona adalah 'Konsep Berbahaya'
Penulis | : | Maymunah Nasution |
Editor | : | Maymunah Nasution |
KOMENTAR