Intisari-Online.com - Pembubaran kerumunan kini banyak dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona.
Mengadakan kerumunan seperti resepsi pernikahan maupun acara-acara tertentu telah dilarang pemerintah di tengah pandemi ini.
Selain polisi, tentu pemimpin lingkungan tempat tinggal memiliki tanggungjawab untuk memastikan bahwa masyarakatnya tak melanggar aturan tersebut.
Namun, seorang kepala kampung di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, justru mendapatkan perlakuan tak mengenakan saat berupaya membubarkan remaja yang berkerumun.
Baca Juga: Jangan Bandel! Bukan Cuma Hajatan Saja, Ini Kriteria Kerumunan yang Bakal Dibubarkan Polisi!
Sang kepala kampung bernama Bakhtiar, ia sampai mendapatkan bogem mentah dari warganya saat membubarkan kerumunan.
Padahal, yang dilakukan Bakhtiar itu bertujuan mencegah penyebaran virus corona yang tengah merebak.
Bahtiar juga bermaksud mengedukasi dengan menyosialisasikan bahaya virus Corona atau Covid-19 kepada warga kampung.
Nongkrong dan main domino
Penulis | : | Khaerunisa |
Editor | : | Khaerunisa |
KOMENTAR