Intisari-Online.com - Belakangan ini nama Kompol Fachrul Sudiana menjadi perbincangan hangat usai potret dirinya menggelar acara resepsi mewah viral di media sosial.
Akibat perbuatannya menggelar acara resepsi di tengah pandemi, ia pun dijatuhi sanski, dicopot dari jabatannya lalu dimutasi.
Namun rupanya tak berhenti di situ saja. Bak jatuh tertimpa tangga, Kompol Fachrul kini terancam sanksi lainnya.
Ada potensi bahwa ia pun akan diperiksa terkait pelanggaran terhadap aturan soal gaya hidup mewah.
Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti menilai bahwa mantan Kapolsek Kembangan, Jakarta Barat, Kompol Fahrul Sudiana, melanggar aturan soal gaya hidup mewah bagi anggota kepolisian.
Kompol Fahrul menggelar pesta pernikahan di Hotel Mulia, Jakarta Pusat pada 21 Maret 2020, di tengah pandemi Covid-19.
Foto-foto pesta pernikahannya viral di media sosial.
"Saya prihatin jika benar pernikahan tersebut digelar di hotel mewah dan acaranya mewah. Ini melanggar aturan Kapolri kepada seluruh anggota dan keluarga Polri untuk tidak bergaya hidup mewah,” kata Poengky ketika dihubungi Kompas.com, Kamis (2/4/2020).
Penulis | : | Khaerunisa |
Editor | : | Khaerunisa |
KOMENTAR