Advertorial

Menyusul Solo, Banten dan Tangerang Resmi Tetapkan Status KLB Corona, MRT dan Transportasi Umum Beroperasi Hanya Pukul ini Saja

May N

Penulis

Selain Solo, Banten dan Tangerang telah resmi tetapkan status KLB Corona, sementara MRT dan Transportasi Jakarta lain dibatasi
Selain Solo, Banten dan Tangerang telah resmi tetapkan status KLB Corona, sementara MRT dan Transportasi Jakarta lain dibatasi

Intisari-online.com -Melansir Kompas.com, Pemerintah Provinsi Banten telah resmi menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) virus corona.

Status KLB tersebut meliputi Provinsi Banten, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan.

Hal tersebut disampaikan dalam jumpa pers bersama para pimpinan daerah di Pendopo Tangerang, Kota Tangerang, Minggu (15/3/2020).

"Sudah menyepakati KLB di Banten, terutama di wilayah Tangerang Raya," ujar Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Minggu.

Baca Juga: Mengenal Klorokuin Obat yang Banyak Dijual di Indonesia Ini Dipercaya Ampuh Obati Virus Corona, Begini Penjelasan Para Ahli

Sebelumnya, diadakan rapat bersama yang dihadiri Gubernur Banten Wahidin Halim, Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah dan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar.

Selain itu, segenap kepala daerah tersebut juga sepakat untuk menutup sementara semua aktivitas pendidikan di semua sekolah.

Menurut Ahmad Zaki, kebijakan tersebut berlaku bagi semua tingkatan pendidikan, baik sekolah negeri maupun swasta.

Penghentian aktivitas di sekolah tersebut akan berlangsung selama 2 pekan ke depan.

Baca Juga: Perselingkuhan Jadi Momok Menakutkan, Tetapi Menurut Ahli Justru Perkara 'Sensitif' Lain yang Lebih Merusak Hubungan Asmara, Jangan Sembarangan Soal Ini!

Hal tersebut untuk mengantisipasi berkembangnya virus corona di Provinsi Banten. (*)

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membatasi jam operasi tiga moda transportasi umum di Jakarta yakni MRT, LRT, dan Transjakarta demi mencegah penyebaran virus corona.

Anies menyebutkan, ketiga moda transportasi itu hanya akan melayani warga dari pukul 06.00 -18.00 WIB.

Pembatasan jam operasi itu mulai diterapkan Senin (16/3/2020) besok.

Baca Juga: Jangan Takut Dengan Covid-19, Dokter Sarankan Lakukan Olahraga ini

Untuk MRT, Anies juga mengurangi jumlah kereta yang biasa melayani penumpang.

"Rangkaian MRT yang setiap hari ada 16 rangkaian akan berubah menjadi empat rangkaian," kata Anies dalam konferensi persnya yang disiarkan melalui akun Facebook Pemprov DKI, Minggu.

Selain pengurangan rangkaian, jadwal kedatangan kereta juga jadi lebih lama. Biasanya jadwal kedatangan kereta MRT setiap 5-10 menit, kini menjadi setiap 20 menit.

Pengurangan juga dilakukan pada LRT Jakarta.

Baca Juga: Sering Dianggap, Ternyata Ini Perbedaan antara Virus dan Bakteri

Semula kereta melintas setiap 10 menit, kini berubah menjadi setiap 30 menit. "Transjakarta yang saat ini melayani 248 rute akan diubah signifikan, dikurangi hanya menjadi 13 rute," ucap Anies.

Anies mengatakan transportasi umum menjadi salah satu titik paling berbahaya penyebaran virus corona.

Karena itu, dengan pembatasan yang dilakukan Pemprov DKI, ia berharap warga membatasi aktivitas di luar rumah agar virus tak menyebar kemana-mana.

Jumlah pasien positif terpapar virus corona tipe 2 di Indonesia bertambah menjadi 117 kasus hingga hari Minggu ini.

Baca Juga: Dipercaya Bisa Mengakhiri Virus Corona, Ilmuwan Ungkap 3 Skenario Untuk Mengakhiri Virus Corona, Kabar Buruknya Virus Ini Disebut Tidak Bisa Musnah

Angka itu bertambah 21 kasus dari pengumuman yang dilakukan kemarin.

"Per hari ini dari lab yang saya terima pagi ya, hari ini kami dapatkan 21 kasus baru, di mana 19 di antaranya di Jakarta, 2 di Jawa Tengah," kata Achmad Yurianto, juru bicara penanganan virus corona.

(Jimmy Ramadhan Azhari)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Banten dan Tangerang Resmi Tetapkan Status KLB Virus Corona"dan "Cegah Covid-19, MRT, LRT, dan Transjakarta Hanya Beroperasi Pk 06.00-18.00"

Artikel Terkait