"Memang sebelumnya saat mereka ke sekolah, mereka melewati lahan saya. Tapi kan itu lahan saya sehingga wajar saya bangun gudang di lahan saya," ujarnya.
"Ketika saya hendak membangun, maka saya harus membuat pagar. Apakah itu salah kalau saya buat pagar di lahan saya," sambung Bobby.
Bobby kemudian menunjukkan bukti kepemilikan tanah, berupa sertifikat dan juga sketsa lahan.
Ia mengatakan, tidak ada satupun yang bisa memaksanya membuka jalan tersebut.
Apalagi bentuk lahannya ke jalan umum di Jalan Yos Sudarso sudah sempit.
Bobby telah memberikan tanah seluas 4 meter x 120 meter untuk akses jalan bagi masyarat setempat.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ade S |
Editor | : | Ade S |
KOMENTAR