Bahkan banyak dari para ulama dan pemimpin Islam yang secara sadar melakukan ijtihad untuk memperkuat negaranya masing-masing, seperti umat Islam di Indonesia.
Kini masyarakat diresahkan dengan permintaan WNI eks-ISIS yang memintah dipulangkan ke Indonesia, sedangkan Presiden Jokowi sendiri tidak mengabulkan permintaan tersebut.
Dilansir dari South China Morning Post, Indonesia telah memutuskan tidak memulangkan 689 warga yang telah bergabung dengan ISIS.
Repatriasi para WNI eks-ISIS membawa ancaman serangan teroris di Indonesia, sesuatu yang merupakan isu panas dalam sejarah bangsa Indonesia.
Semenjak kematian Abu Bakr al-Baghdadi oleh tentara Amerika, militan dari berbagai belahan dunia telah berada di kamp konsentrasi di Suriah bersama keluarga mereka.
Nasir Abas, mantan pemimpin Jemaah Islamiah (JI), kelompok yang berhubungan dengan al-Qaeda, mengatakan, "aku tidak setuju dengan repatriasi karena mantan eks-ISIS membawa virus menyerang ideologi Indonesia yang sangat berbahaya jika mereka masuk ke Indonesia."
Kembalinya para WNI eks-ISIS juga dapat memicu grup lain untuk melakukan tindakan teror serupa dengan mengajak para WNI eks-ISIS, dan repatriasi juga dapat memunculkan serangan balas dendam oleh para simpatisannya di Indonesia.
Anggota ISIS memang sangat banyak, ketika sedang jaya-jayanya pada tahun 2014 silam, ISIS menguasai wilayah di Irak dan Suriah seluas 41.000 mil persegi dan memerintah lebih dari 11 juta orang.
Penulis | : | Maymunah Nasution |
Editor | : | Maymunah Nasution |
KOMENTAR