Makam ini berupa gundukan tanah yang sekelilingnya dilingkari dengan batu berwana putih.
Seperti diketahui, pada Kamis (16/1/2020) malam dilakukan mediasi antara warga Dusun Berjo Kulon dengan penghuni rumah kontrakan.
Hadir pula, dalam mediasi dari kecamatan, koramil, polsek, dukuh dan tokoh masyarakat.
Dari hasil mediasi itu dihasilkan beberapa kesepakatan yakni penghuni yang saat ini masih berada di rumah kontrakan bersedia menghentikan segala kegiatan yang berkaitan dengan Keraton Agung Sejagat.
Penghuni juga bersedia untuk pindah dari rumah kontrakan dalam jangka waktu tiga hari.
Sebelumnya, kemunculan kerajaan baru di Purworejo menyita perhatian publik karena menggelar kirab selama beberapa hari yang diikuti ratusan orang.
Penulis | : | Muflika Nur Fuaddah |
Editor | : | Muflika Nur Fuaddah |
KOMENTAR