Intisari-online.com - Dilansir dari Kompas.com, Tanjakan Emen Subang kembali merenggut nyawa.
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai, kecelakaan yang terjadi di Tanjakan Emen, Subang, disebabkan dua faktor.
Pertama, kendaraan yang tidak laik jalan, kedua, kesalahan pengemudi.
Untuk faktor pertama, Ketua YLKI Tulus Abadi menilai, bus yang tidak laik jalan sering mondar-mandir di jalan raya akibat uji kir yang dilakukan pemerintah sekadar formalitas.
"Selama ini praktir uji kir lebih banyak formalitasnya," kata dia saat dilansir dari Kompas.com, Minggu (19/1/2020).
Tulus menduga ada permainan oknum dengan pemilik PO Bus dalam uji kir yang menyebabkan bus tak laik jalan bisa melenggang di jalanan.
"Ada dugaan permainan patgulipat antara pemilik PO Bus, pengemudi, dengan oknum petugas Dinas Perhubungan," ucap Tulus.
Jika praktik uji kir tak bebas dari permainan orang dalam, menurut Tulus, maka sebaiknya uji kir dilakukan pihak swasta secara profesional.
"Pembiaran uji kir semacam itu hanya akan menjadikan 'arisan nyawa' bagi penumpang angkutan bus baik umum maupun pariwisata," kata dia.
Penulis | : | Maymunah Nasution |
Editor | : | Maymunah Nasution |
KOMENTAR