Namun hukuman mati sudah dihapuskan di Inggris sejak tahun 1965.
Beberapa netizen juga menanyakan kondisi mental pria itu, tetapi Afero menyatakan jika pikiran pria itu sangat tenang.
"Aku bertemu dia 3 kali di penjara dan dia terlihat bahagia, sehat dan tenang," ujar Afero.
"Dia tahu apa yang dia hadapi dan dia tidak menunjukkan rasa menyesal karena dia bersikeras tidak bersalah."
Warganet juga menyatakan pihak Inggris sangat melindungi korban pemerkosaan yang telah diserang.
Sementara kita semua tahu, di Indonesia korban pemerkosaan justru disalahkan dan dipermalukan.
Tertulis, "lihat, tidak ada yang menyalahkan korban memakai pakaian terlalu seksi" di media sosial.
Penulis | : | Maymunah Nasution |
Editor | : | Maymunah Nasution |
KOMENTAR