Advertorial

'Panasnya' Posisi Dirut PLN yang Kini Diduduki Zulkifli Zaini: Pendahulunya Tersandung Kasus Korupsi, Sementara Plt-nya Pernah Disemprot Jokowi Setelah Jakarta 'Lumpuh'

Ade S

Editor

Posisi Dirut PLN yang kini diduduki oleh Zulkifli Zaini merupakan jabatan yang panas. Pejabat sebelumnya tersandung kasus korupsi.
Posisi Dirut PLN yang kini diduduki oleh Zulkifli Zaini merupakan jabatan yang panas. Pejabat sebelumnya tersandung kasus korupsi.

Intisari-Online.com -Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir akhirnya mengumumkan bahwa posisi Direktur Utama PT PLN (Persero) kini dipimpin oleh Zulkifli Zaini.

Selain Zulkifli, Erick Tohir juga mengumumkan nama Amien Sunaryadi sebagai Komisaris Utama PLN.

“Baik Pak Amien maupun Pak Zulkifli memiliki rekam jejak yang sangat baik, siap berkeringat dan berakhlak. Sama dengan dirut dan komut BUMN lainnya. Saya akan intens bertemu secara reguler setiap bulan untuk memastikan berbagai rencana besar yang menjadi prioritas pemerintah,“ ujar Erick dalam keterangan tertulisnya, Senin (23/12/2019), seperti dilansirkompas.com.

Zulkifli Zaini sendiri saat ini merupakan Komisaris Independen BNI sejak 17 Maret 2015 dan pernah menjadi Dirut Bank Mandiri pada 2010-2013.

Baca Juga: Melalui Kegiatan Pramuka Jelajahi Kawasan Bendungan Cirata, Anak Usaha PLN Ajak Milenial untuk Sampaikan Pesan Ini

Posisi Dirut PLN yang ditempati Zulkifli Zaini bisa dibilang merupakan posisi yang 'panas'.

Dirut sebelumnya tersangkut kasus korupsi hingga akhirnya diberhentikan sementara dari jabatannya, hingga akhirnya digantikan oleh Zulkifli.

Sementara pelaksana tugas, yang mengisi kekosongan posisi Dirut, pernah kena marah langsung oleh Jokowi.

Siapa saja mereka? Apa saja yang membuat keduanya tersandung 'kasus'?

Baca Juga: PLN Pastikan Kompensasi Mati Lampu Cair, Begini Caranya Cek Besaran Ganti Rugi Mati Listrik di Pulau Jawa, Ada Dana Rp 840 Miliar

Perbantuan

Dirut Utama PLN sebelumnya, Sofyan Basirdituntut 5 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (7/10/2019).

Adapun Sofyan Basir merupakan terdakwa kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan PLTU Riau-1.

"Kami menuntut supaya majelis hakim agar menyatakan, satu, menyatakan terdakwa Sofyan Basir telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi," kata jaksa Ronald Worotikan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin.

Baca Juga: Tak Hanya Sediakan Listrik, Kini PLN Juga ‘Jualan’ Paket Langganan Internet, Ini Daftar Harganya Mulai dari Rp89 Ribu!

Menurut jaksa, Sofyan Basir terbukti membantu transaksi dugaan suap dalam proyek pembangunan PLTU Riau-1.

Sofyan Basir dinilai memfasilitasi kesepakatan proyek hingga mengetahui adanya pemberian uang.

Adapun transaksi suap tersebut berupa pemberian uang Rp 4,7 miliar kepada mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih dan mantan Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Idrus Marham.

Uang tersebut diberikan oleh pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo.

Baca Juga: Viral Kabar Pemadaman di Wilayah Tangerang dan Bekasi, Ini Penjelasan PLN

Namun, pada Senin (4/11/2019), Sofyan Basir divonis bebas olehmajelis hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta.

"Mengadili, satu, menyatakan terdakwa Sofyan Basir tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana di dakwaan penuntut umum dalam dakwaan pertama dan kedua," kata ketua majelis hakim Hariono saat membaca amar putusan.

Majelis hakim berpendapat bahwa Sofyan tidak terbukti memenuhi unsur perbantuan memberi kesempatan, sarana, dan keterangan kepada mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih dan pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo dalam mendapatkan keinginan mereka mempercepat proses kesepakatan proyek Independent Power Producer (IPP) PLTU Riau 1.

Majelis juga berpendapat Sofyan sama sekali tidak mengetahui adanya rencana pembagian fee yang dilakukan oleh Kotjo terhadap Eni dan pihak lain.

Menurut majelis, upaya percepatan proyek PLTU Riau-1 murni sesuai aturan dan bagian dari rencana program listrik nasional. Sofyan juga diyakini bergerak tanpa arahan dari Eni dan Kotjo.

Didamprat Jokowi

SementaraSofyan Basir harus menghadapi tuntutan hukum yang diarahkan kepadanya, posisi Dirut Garuda dipegang oleh Pelasana Tugas Sripeni Inten Cahyani.

Baca Juga: Penuhi Janjinya, PLN Beri Kompensasi Listrik Padam, Begini Cara Cek Besarannya

Siapa sangka, ketika Sripeni memimpin, PLN mendapat sebuah ujian yang sangat berat.

Pada awal Agustus 2019, terjadi pemadaman listrik di Jakarta dan beberapa wilayah di pulau Jawa.

Listrik yang padam tidak hanya berlangsung sebentar, total 7 jam Jakarta harus hidup tanpa pasokan listrik dari PLN.

Untuk mendapatkan penjelasan mengenai padamnya listrik tersebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) langsung mendatangi kantor pusat PLN, Senin (5/8/2019).

Begitu memasuki ruangan rapat, Jokowi langsung meminta penjelasan Direksi PLN mengenai pemadaman.

"Pagi hari ini saya ingin mendengar langsung, tolong disampaikan yang simpel-simpel saja. Kemudian kalau ada hal yang kurang, ya blak-blakan saja sehingga bisa diselesaikan dan tidak terjadi lagi untuk masa-masa yang akan datang," kata Jokowi.

Plt Dirut PLN Sripeni Inten Cahyani lalu menjelaskan mengenai penyebab padamnya listrik di sebagian besar Pulau Jawa.

Sripeni menjelaskan panjang lebar mengenai masalah teknis yang menyebabkan listrik padam, yakni terkait gangguan transmisi Ungaran dan Pemalang 500 kV. Penjelasan tersebut berlangsung sekitar 10 menit.

Namun, Jokowi dengan raut muka datar tak puas dengan penjelasan Sripeni itu karena terlalu panjang.

Baca Juga: Pantaskah PLN Berikan Kompensasi pada Konsumen dengan Pangkas Gaji Pegawainya?

"Penjelasannya panjang sekali," ucap Jokowi.

"Pertanyaan saya, Bapak, Ibu, semuanya kan orang pintar-pintar, apalagi urusan listrik dan sudah bertahun-tahun. Apakah tidak dihitung, apakah tidak dikalkukasi kalau akan ada kejadian-kejadian sehingga kita tahu sebelumnya. Kok tahu-tahu drop," kata dia.

Saat mendengar penjelasan Sripeni hingga menanggapi, Jokowi tak sekali pun tampak tersenyum. Tanggapannya pun datar dan ada nada kekecewaan.

"Yang paling penting saya minta perbaiki secepat-cepatnya. Beberapa wilayah yang belum hidup segera dikejar dengan cara apa pun agar segera bisa hidup kembali," ucap Jokowi.

"Kemudian hal-hal yang menyebabkan peristiwa besar terjadi sekali lagi saya ulang jangan sampai terulang kembali. Itu saja permintaan saya. Oke terima kasih," kata Kepala Negara.

Tanggapan Jokowi pun relatif singkat. Tak sampai dua menit.

Setelah itu, Jokowi langsung pergi meninggalkan kantor PLN. Ia menolak meladeni wawancara dengan media massa yang biasa dilakukannya setelah kunjungan.

Sebagian artikel ini sudah tayang di kompas.com dengan judul "Usai Dengar Penjelasan Plt Dirut PLN, Jokowi Marah dan Langsung Pergi" dan"Mantan Dirut PLN Sofyan Basir Divonis Bebas".

Baca Juga: Kabar Baik! PLN Akan Kurangi Tagihan Listrik Pelanggan Akibat Mati Lampu Serentak Kemarin

Artikel Terkait