GrabWheels sendiri merupakan layanan dari aplikasi transportasi online Grab.
Sementara layanan ini yang memberikan kesempatan bagi pengguna untuk menggunakan skuter listrik, ternyata kendaraan semacam ini meningkatkan jumlah kecelakaan.
Melansir South China Morning Post, Senin (4/11/2019), Singapura sendiri telah mengeluarkan aturan khusus mengenai skuter listrik.
Pemerintah Singapura pada Senin mengumumkan bahwa skuter listrik dilarang dijalankan di trotoar.
Peraturan ini mengikuti laporan peningkatan jumlah kecelakaan yang melibatkan skuter listrik.
Larangan itu mulai diberlakukan pada Selasa (5/11/2019), mereka membatasi pengendara skuter listrik hanya melintasi 440 km jalur bersepeda.
Sebelumnya skuter listrik bisa digunakan di jalur pejalan kaki sepanjang 5.500 km.
Source | : | Kompas.com,south china morning post |
Penulis | : | Nieko Octavi Septiana |
Editor | : | Mentari DP |
KOMENTAR