Advertorial

Kasus Pilot Dilarang Terbang Seumur Hidup Karena Izinkan Wanita Foto di Kokpit Pesawat, Bolehkah Penumpang Masuk ke Kokpit Pesawat?

Mentari DP

Editor

Karena izinkan seorang wanita berfoto di kokpit pesawat, seorang pilot Air Guilin dari China telah dilarang terbang seumur hidup.
Karena izinkan seorang wanita berfoto di kokpit pesawat, seorang pilot Air Guilin dari China telah dilarang terbang seumur hidup.

Intisari-Online.com – Nasib buruk dialami seorang pilot asal China.

Hal ini bermula dari sebuah screenshot dari dugaan postingan penumpang mulai dibagikan secara luas di situs micro-blogging Weibo.

Dari screenshot itu terlihat seorang wanita berpose membuat tanda V dengan jari-jarinyaatau dikenal dengan simbolpeace(perdamaian) di dalam kokpit pesawat.

Lalu ada caption bertuliskan, “Terima kasih kepada kapten. Sangat bahagia.”

Baca Juga: Tak Berpenghuni Tapi Dapat Anggaran Pemerintah, Sri Mulyani Sebut Desa Ini Sebagai ‘Desa Siluman’

Disebutkan menurut outlet mediaThe Global Times, insiden itu terjadi pada 4 Januari silam dalam penerbangan GT1011 dari kota Guilin ke kota Yangzhou, China.

Tak ayal, screenshot ini langsung menjadi viral.

Alasannya pilot telah melanggar peraturan keselamatan udara.

Air Guilin tidak merinci apakah foto itu diambil di tengah penerbangan, tetapi pilot dan analis China mengatakan foto itu tampaknya telah diambil selama penerbangan.

Akibat dari insiden ini pilot, yang tidak disebutkan namanya, telah dilarang terbang seumur hidup, meskipun tidak jelas apakah ia dipecat dari semua peran oleh maskapai.

Kasus pilot yang mengizinkan orang lain masuk ke dalam kokpit pesawat juga pernah terjadi di Indonesia.

Pada tahun 2017 lalu, pilot Lion Air Captain Dimas Rio diketahui kepergok mengizinkanistri dan anaknya masuk ke dalam kokpit.

Bahkan ketika ditanya mengapa dia memperbolehkan istri dan anaknya masuk ke kokpit, sang pilot menjawab dengan tenang bahwa boleh ke kokpit atas izin captain dan cuaca sedang cerah.

Benarkah hal tersebut?

Baca Juga: Kasus Ijazah Ditahan Saat Masuk Kerja: Jangan Takut, Ini Dasar Hukumnya

Dalam sebuahblog, Capt.Kentot Susiloyang bekerja sebagai pilot di Garuda Indonesia, tegas menyatakan hal itu ilegal.

Menurutnya, hanya orang yang berlisensi sebagai pilot atau orang pemerintahan yang berhubungan dengan penerbangan yang diizinkan masuk ke dalam kokpit.

Alvin Lie, seorang pengamat penerbangan, juga sependapat.

Menurutnya hanya orang-orang tertentu yang boleh masuk ke dalam kokpit saat pesawat mengudara.

Orang-orang tersebut seperti personel yang berlisensi pilot atau instruktur pilot.

"Kedua (personel) berlisensi teknisi penerbangan, inspektur penerbangan, dan petugas maskapai yang ditunjuk," kata Alvin saat dihubungi KompasTravel, pada Kamis (25/5/2017).

Lalu Bruno Gilissen, seorang pilot pesawat A330/350, menuliskan bahwa jawabannya kompleks.

Tidak semudah mengatakan ya atau tidak. Intinya, sangat tergantung, namun hampir pasti tidak boleh.

Gilisen menjelaskan bahwa beberapa maskapai membolehkan awam masuk kokpit ketika pesawat sedang di landasan atau mesin tidak menyala.

Namun itu juga tergantung maskapainya.

Maskapai besar umumnya ketat tidak membolehkan karena faktor risiko. Sementara maskapai kecil masih bisa fleksibel.

Baca Juga: Ingin Daftar CPNS 2019? Jangan Lupa Buat SKCK Online, Begini Cara Membuatnya

Secara aturan, orang yang bisa masuk tersebut juga mesti mendapatkan izin dari Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan.

Aturan tentang kokpit tersebut juga diatur dalam Civil Aviation Safety Regulation (CASR) yang dikeluarkan oleh Departemen Perhubungan pada tahun 2009.

Pada bagian 121, pasal 547, dinyatakan bahwa yang bisa masuk ke dalam kokpit pesawat itu adalah: kru pesawat, pelaku inspeksi yang ditunjuk oleh maskapai, pegawai pemerintah, pemegang sertifikat khusus, atau siapapun yang diizinkan oleh pilot yang memegang kendali dan telah diberikan otorisasi dari manajemen dan perusahaan maskapai penerbangan.

Di peraturan CASR 121 menjelaskan lebih detail orang-orang yang bisa masuk ke dalam kokpit pesawat seperti inspektur pengangkut udara atau perwakilan resmi yang sedang memeriksa atau mengamati operasi penerbangan, pengatur lalu lintas udara yang diberi wewenang untuk memperhatikan prosedur Air Traffic Control.

Perwakilan bagian teknis dari pabrik pembuat pesawat terbang atau komponennya yang tugasnya terkait langsung dengan pemantauan pesawat terbang atau peralatan operasi dalam penerbangan.

Semua personel tersebut mesti memiliki sertifikat di bidang penerbangan dan mendapatkan izin dari pihak yang berwenang.

"(Aturan kokpit) demi keselamatan dan keamanan penerbangan memang diatur ketat," kata Alvin.

Ia menambahkan bahwa aturan ada karena menyangkut nyawa ratusan orang di dalam pesawat.

Selain ini, lanjutnya, aturan tersebut diharapkan agar pilot dan kopilot jangan sampai terganggu konsentrasinya.

(Artikel ini telah tayang diKompas.comdengan judul "Bolehkah Penumpang Masuk ke Kokpit Pesawat?”)

Baca Juga: Viral Layangan Putus, Audrey, Hingga Fresh Graduate yang Tolak Gaji Rp8 Juta, Mengapa Orang Bisa Percaya Cerita yang Belum Tentu Benar?

Artikel Terkait