Personal Mobility Devices (PMD) atau moda transportasi pribadi seperti skuter listrik, hoverboard, dan unicycles sangat populer di Singapura.
Pelarangan itu disebut pakar transportasi karena pemerintah telah kehabisan kesabaran dengan masalah yang disebabkan oleh skuter, suatu jenis PMD.
Namun pelarangan itu hanya diberlakukan untuk skuter listrik.
Bulan lalu dilaporkan seorang pengendara sepeda berusia 65 tahun meninggal dunia setelah bertabrakan dengan PMD.
Rumah Sakit Tan Tock Seng Singapura melaporkan peningkatan kecelakaan sebanyak 68 persen terkair PMD dalam dua tahun terakhir.
Menteri Senior untuk transportasi Singapura, Lam Pim Min, mengatakan peningkatan kecelakaan ini merupakan "panggilan untuk larangan total penggunaan PMD semakin keras."
Bahkan pemerintah Singapura akan melakukan pendekatan 'nol toleransi' mulai 2020.
Pengendara yang tidak mematuhi aturan akan didenda hingga 2.000 dolar Singapura atau penjara tiga bulan.
Langkah Singapura ini rupanya menyusul pengumuman oleh Prancis pada akhir Oktober bahwa mereka akan melarang e-skuter karena serangkaian kecelakaan yang muncul.
Source | : | Kompas.com,south china morning post |
Penulis | : | Nieko Octavi Septiana |
Editor | : | Mentari DP |
KOMENTAR