Siti Aisyah dan Doan Thi Huong bebas, lalu siapa pelaku sebenarnya?
Dua perempuan yang ditangkap atas kasus pembunuhan saudara tiri pemimpin Korea Utara pada 2017 telah bebas dari penjara.
Siti Aisyah asal Indonesia dan Doan Thi Huong asal Vietnam dibebaskan oleh Malaysia masing-masing pada Maret lalu dan hari ini (3/5/2019).
Siti telah kembali ke kampung halamannya di Serang, Banten. Sementara Doan dijadwalkan terbang ke Vietnam pada malam nanti.
Mengaku ditipu oleh agen Korea Utara dengan modus acara "prank" di televisi, keduanya telihat mendekati Kim Jong Nam di Bandara Kuala Lumpur pada Februari 2017.
Setelah mereka dibebaskan, hingga kini tidak ada orang lain yang ditahan atas kasus pembunuhan tersebut. Kemungkinan besar juga mereka yang berada di balik rencana menghabisi Kim Jong Nam tidak dapat dihukum.
Seperti diketahui, saudara tiri Kim Jong Un itu meninggal setelah diolesi racun saraf yang terlarang.
"Para pembunuh belum dibawa ke pengadilan," kata pengacara Doan, Hisyam Teh Poh Teik, kepada kantor berita AFP.
Dia mengatakan, tim hukum Siti dan Doan secara konsisten berargumen ada empat warga Korut yang kabur dari Malaysia setelah pembunuhan tersebut.
Mereka juga telah didakwa dalam keadaan in absentia sebagai pembunuh sebenarnya oleh pengadilan Malaysia.
KOMENTAR