Nur, baru mengetahui obat tersebut kadaluwarsa telah melewati batas akhir konsumsi pada bulan Juli 2019 silam, ketika menyuntikan obat tersebut di tempat lain yakni di Klinik 24 jam.
“Pas sama dokter disana mau nyampur obat, eh obatnya gak kecampur. Saya disuruh lihat botolnya rupanya tanggalnya sudah lewat."
"Dia (dokter) angkat tangan gak mau nyuntik saya sementara saya harus rutin setiap hari gak boleh putus nyuntik obat itu,” ujar Nur di kediamannya, Senin (9/9/2019).
Mencari pertanggungjawaban atas kobat kedaluwarsa yang dikonsumsinya, Nur pun mendatangi Puskesmas Vila Pertiwi.
Baca Juga: Studi: Orang yang Sering Makan Ayam, Lebih Tinggi Berisiko Kena Kanker, Ini Alasannya
Kedatangannya tersebut pun disambut baik, dan pihak Puskesmas Vila Pertiwi beritikad baik dengan mengantarkannya ke Rumah Sakit Sentra Medika menemui dokter spesialis paru-paru.
“Tadi sudah ke Rumah Sakit Sentra Medika diantarkan pihak Puskesmas sama Dinas Kesehatan.
Disana saya ketemu dokter Lusi katanya ini gak apa-apa. Kalau obatnya gak diterima tubuh kan ada enzim nanti dikeluarkan melalui keringat dan kotoran,” jelas Nur.
Meski begitu, Nur mengakui tidak tahu sejak kapan obat yang dikonsumsinya tersebut kedaluwarsa, lantaran sudah menyuntikannya sebanyak 33 kali.
Penulis | : | Muflika Nur Fuaddah |
Editor | : | Ade S |
KOMENTAR