Intisari-Online.com - Kembali terjadi kasus pasien mengkonsumsi obat kadaluwarsa dari Puskesmas.
Kali ini kejadian itu menimpa Nur Istiqomah (50) yang mengidap penyakit paru-paru basah.
Dirinya menerima obat dari Puskesmas Vila Pertiwi, Cilodong, Kota Depok Jawa Barat.
Ditemui di kediamannya di Perumahan Vila Pertiwi, Cilodong, Kota Depok, Nur mengatakan dirinya baru mengetahui bahwa obat yang dikonsumsinya sudah kedaluwarsa pada Minggu (8/9/2019) kemarin.
Hari sebelumnya pada Sabtu (7/9/2019), Nur mengatakan juga telah menyuntikan obat yang kadaluwarsa tersebut ke tubuhnya.
Dijumpai wartawan, Nur menjelaskan sudah sebulan belakangan ini dirinya berobat di Puskesmas Vila Pertiwi dan diharuskan mengkonsumsi obat dengan cara disuntik setiap harinya.
Ia pun menjalani proses pengobatan tersebut dan pergi ke Puskesmas Vila Pertiwi setiap hari Senin hingga Jumat untuk disuntik.
Namun sayangnya apabila hari Sabtu dan Minggu dirinya harus menyuntikan obat tersebut di tempat lain lantaran Puskesmas tersebut tidak beroperasi.
Penulis | : | Muflika Nur Fuaddah |
Editor | : | Ade S |
KOMENTAR