Advertorial
Intisari-Online.Com -Saat ini ramai pembicaraan mengenai kasus rudapaksa terhadap sembilan anak di bawah umur di Mojokerto.
Muh Aris (21) pelaku pelecehan seksual itu mengaku melakukan aksinya secara spontan bahkan mengatakan jika ia kerasukan setan.
Saat ini ia telah divonis dengan hukuman kebiri kimia. Aris juga dijatuhi hukuman penjara.
Kembali pada tahun 2015, seorang pelajar beasiswa asal Malaysia yang kuliah di Imperial College London ditangkap oleh polisi Inggris setelah membuat dan berbagi konten pornografi anak secara online.
Baca Juga: Inilah 3 Fakta Kasus Muh Aris, Pedofilia yang Dijatuhi Hukum Kebiri oleh Pengadilan Mojokerto
Nur Fitri Azmeer Nordin, mahasiswa jurusan matematika tahun ketiga itu diciduk polisi setelah ditemukan 30.000 foto pornografi anak-anak, termasuk beberapa yang diambilnya sendiri, menurut Huffington Post.
Bukan cuma itu saja, ketika polisi menyerbu masuk ke kamarnya di Hyde Park, mereka menemukan laptopnya terbuka di samping manekin anak seukuran aslinya.
Nur Fitri akhirnya dijatuhi hukuman 9 bulan penjara, tetapi kembali ke Malaysia setelah menjalani dua pertiga dari masa hukumannya.
Nur Fitri menjadi topik perdebatan hangat setelah muncul kembali di sebuah universitas lokal.
Cuitan yang mengekspos tempat studinya saat ini telah menjadi viral, dan ini sebenarnya dikonfirmasi oleh seorang dosen yang menolak disebutkan namanya di universitas setempat ketika diwawancarai oleh mStar (22/8/2019).
Nur Fitri dilaporkan adalah mahasiswa PhD di institusi tersebut, dan dosen menggambarkannya sebagai "jenius" yang termasuk dalam 5% jenius teratas.
Dia diduga hanya membutuhkan satu tahun untuk menyelesaikan gelar Masternya di sana, dan mengambil kelas sendirian.
Namun, ketika dosen telah berbicara dengan Nur Fitri untuk mengetahui kasusnya, Nur Fitri tampaknya mengindikasikan bahwa dia yakin dia tidak melakukan kesalahan.
Baca Juga: Pelaku Rudapaksa Terhadap 9 Anak di Bawah Umur di Mojokerto Tak Sudi Dijatuhi Hukuman Kebiri Kimia
Netizen sekarang terlibat dalam perang Twitter, tentang apakah pedofil yang dihukum layak mendapatkan "kesempatan kedua".
Beberapa yang mengaku sebagai teman Nur Fitri, membelanya, bahkan mengatakan bahwa ia adalah "anak yang baik" dan setidaknya ia tidak memperkosa anak-anak.
Namun banyak netizen yang marah pada pembelaan Nur Fitri, dengan banyak yang menunjukkan bahwa pedofilia adalah gangguan mental tanpa sarana pengobatan yang diketahui.
Itu berarti argumen bahwa ia mungkin bisa "berubah" sulit dilakukan.
Malaysia sebenarnya adalah negara yang sangat mempedulikan agensi yang memerangi pedofilia.
Lemahnya penegakan hukum telah menyebabkan Malaysia menjadi target para pedofil, dan pada Januari 2012 hingga Januari 2014, lebih dari 6.000 kasus pelecehan seksual anak, hanya 140 yang sampai ke ranah hukum, menurut sebuah laporan oleh New Straits Times. (Adrie P. Saputra/Suar.ID)
Artikel ini telah tayang di Suar.ID dengan judulMerinding, Inilah Pemandangan Mencekam saat Polisi Gerebek Kamar Nur Fitri, Pedofil yang Mengkoleksi 30.000 Foto Anak-anak