Intisari-Online.Com - Seorang pengidap kelainan seksual pedofilia yang melakukan pelecehan seksual terhadap anak laki-laki dan perempuan meskipun mengetahui dia menderita HIV akan dibebaskan dari penjara hanya dalam beberapa minggu.
Rory Francis (35) akan dibebaskan pada awal September, setelah menjalani sembilan tahun empat bulan atas kasus pemerkosaan pada 2010 dan kekerasan seksual terhadap anak laki-laki dan perempuan di Selandia Baru, dilansir dari Daily Mail, Selasa (23/7/2019).
Francis, warga Selandia Baru, dilahirkan sebagai laki-laki tetapi telah mengubah gendernya dan diidentifikasi sebagai seorang perempuan.
Kini ia pergi dengan nama Laken McKay.
Dia didiagnosis dengan HIV pada 2005. Pada tahun yang sama ia melakukan penyerangan tidak senonoh terhadap anak laki-laki.
Francis menulis untuk NZ Herald pada April 2018, mengatakan dia tidak ingin dilepaskan kembali ke masyarakat.
Dia meminta untuk tetap 'di balik jeruji' selama sisa hidupnya.
'Jadi saya menulis surat kepada kepala eksekutif ... Saya mengatakan bahwa saya ingin tinggal di kompleks di Christchurch ... yang berarti saya akan tinggal di sana selama sisa hidup saya - masyarakat tahu mereka aman dari saya dan saya aman dari mereka,' tulisnya.
'Saya juga menyatakan bahwa jika saya dibebaskan dari tahanan, saya akan mulai bekerja lagi sebagai pelacur dan memberi sebanyak mungkin orang HIV dan Hepatitis C, yang menurut saya membuat saya menjadi ancaman langsung bagi masyarakat.'
Source | : | Daily Mail |
Penulis | : | Nieko Octavi Septiana |
Editor | : | Mentari DP |
KOMENTAR