Advertorial

Pedofil Gunakan Media Sosial untuk Menggoda Anak-anak, Waspadalah!

Muflika Nur Fuaddah
Muflika Nur Fuaddah
,
Tatik Ariyani

Tim Redaksi

Instagram paling banyak dipakai penjahat seks untuk mempengaruhi (grooming) anak-anak dibandingkan media sosial lainnya.
Instagram paling banyak dipakai penjahat seks untuk mempengaruhi (grooming) anak-anak dibandingkan media sosial lainnya.

Intisari-Online.com - Instagram paling banyak dipakai penjahat seks untuk mempengaruhi (grooming) anak-anak dibandingkan media sosial lainnya, demikian temuan sebuah badan kemanusiaan Inggris, National Society for the Prevention of Cruelty to Children (NSPCC).

Polisi di Inggris dan Wales mencatat 1.944 peristiwa komunikasi seksual dengan anak-anak dalam enam bulan sampai September 2018, kata LSM itu.

Instagram digunakan pada 32 persen dari 1.317 kasus di mana sebuah metode dicatat, pada Facebook sebesar 23 persen dan 14 persen di Snapchat.

Instagram dan Facebook menyatakan mereka secara "agresif" melawan grooming, sementara Snapchat menyatakan hal ini "tidak bisa diterima".

Baca Juga : Anjing Serigala 'Raksasa' Ini Jalani Hari-hari Terakhir Hidupnya Setelah Dibuang Pemiliknya

Setelah menghadapi tekanan para pegiat, komunikasi seksual dengan anak-anak diperlakukan sebagai sebuah pelanggaran hukum di Inggris pada bulan April 2017.

Dalam waktu 18 bulan setelahnya, lebih dari 5.000 pelanggaran grooming online dicatat polisi, menurut data yang dikumpulkan NSPCC.

Badan tersebut menyatakan angka itu tidak "benar-benar mewakili skala masalah" karena banyak kejahatan yang tidak diketahui atau dilaporkan.

Ketika polisi mencatat umur dan jenis kelamin, tujuh dari 10 korban adalah anak perempuan berumur 12 sampai 15 tahun.

Baca Juga : Singkirkan 3 Benda Penyebab Kanker Ini dari Kamar Anda, Apa Saja Ya?

Satu dari lima orang berumur 11 tahun atau di bawahnya.

Korban termuda berumur lima tahun.

NSPCC mengatakan 39 dari 43 organisasi polisi di Inggris dan Wales menjawab permintaan Freedom of Information, hanya polisi Surrey, Sussex, Northampton dan City of London yang tidak memberikan data.

LSM anak-anak ini mendesak adanya hukum baru untuk memaksa perusahaan media sosial lebih berusaha untuk melindungi anak-anak.

Baca Juga : Bukan Lemah Jantung, Ini Kondisi Ketika Telapak Tangan Anda Selalu Basah Karena Berkeringat

Pada sebuah kasus pelecehan yang disampaikan NSPCC, seorang anak perempuan dipengaruhi pria berumur 24 tahun sejak dia berusia 13 tahun.

Emily - bukan nama sebenarnya - bertemu seorang pria lewat seorang teman.

Dia memperkenalkan diri dan mengatakan berumur 16 tahun.

Pria tersebut segera menggantinya menjadi 18 tahun.

Emily mengatakan dirinya berumur 13 tahun.

Baca Juga : Jika Tangan Anda Mengalami Hal Ini, Bisa Jadi Tanda Hipertensi

Malam itu juga dia menjadikan Emily sebagai teman di Facebook dan Snapchat.

Emily mengatakan, "Kemudian semuanya berubah dengan cepat. Kami bertukar pesan yang segera bernada seksual, kemudian foto dan video dikirimkan, sebelum mengatur agar pria itu datang dan menjemput saya setelah sekolah.

Ibu Emily mengatakan, "Kami merasa gagal sebagai orang tua - kami mengetahui situs media sosial ini, kami pikir telah melakukan segalanya untuk memastikan keamanan anak-anak kami ketika mereka online, tetapi kami masih belum melindungi Emily."

'Bukti kuat'

Baca Juga : Ini 10 Manfaat Jepan alias Labu Siam yang Jarang Diketahui, Bisa Tingkatkan Fungsi Otak Juga Lho!

Pimpinan NSPCC, Peter Wanless menuduh jaringan media sosial "selama 10 tahun telah gagal untuk mengatur diri mereka sendiri".

"Angka ini adalah bukti sangat kuat bahwa melindungi anak-anak tidak bisa diserahkan ke jaringan sosial. Kita tidak bisa menunggu terjadinya tragedi berikutnya sebelum perusahaan teknologi dipaksa bertindak," katanya.

Sebelum pemerintah menerbitkan dokumen serangan online yang sudah tertunda, LSM ini mendesak adanya peraturan hukum guna menerapkan kewajiban hukum jaringan sosial untuk kepentingan anak-anak dengan hukuman denda besar jika mereka gagal melakukannya.

Baca Juga : Ketika Seekor Beruang Memandang Seorang Nenek yang Besarkan dan Selamatkan Nyawanya 6 Tahun Lalu

'Proses kuat'

Juru bicara National Crime Agency mengatakan, "Adalah penting bagi platform online yang digunakan anak-anak dan remaja untuk menaruh mekanisme dan proses kuat guna mencegah, mengidentifikasi dan melaporkan eksploitasi dan pelecehan seksual, termasuk grooming online.

"Anak-anak dan orang muda juga memerlukan kemudahan akses terhadap mekanisme yang memungkinkan mereka membuat platform waspada jika ada kemungkinan terjadinya pelanggaran.

Juru bicara Facebook, yang juga pemilik Instagram, mengatakan tetap melindungi anak muda adalah "prioritas utamanya."

Kami memiliki teknologi yang maju dan erat bekerja sama dengan polisi dan CEOP [Child Exploitation and Online Protection] untuk secara agresif memerangi jenis isi seperti ini dan melindungi anak muda."

Baca Juga : Letakkan 3 Tanaman Ini di Kamar Anda, Inilah yang Anda Rasakan Ketika Sedang Tertidur

Juru bicara Snapchat mengatakan eksploitasi anggota masyarakatnya, terutama anak muda "sama sekali tidak bisa diterima".

"Kami bekerja keras untuk mencegah dan mengatasi jenis kegiatan ilegal ini di platform kami," mereka menambahkan.

Platform mengusulkan anak muda untuk membatasi pengaturan pribadi, tidak berbagi username ke umum dan tidak memasukkan orang yang tidak mereka kenal sebagai teman.

Juru bicara Kementerian Dalam Negeri Inggris mengatakan baik menteri dalam negeri maupun kebudayaan Inggris telah "melibatkan perusahaan teknologi terkait dengan tanggung jawab mereka dalam melindungi orang."

Tahun lalu, menteri dalam negeri Inggris mengumumkan "panggilan inovasi" senilai £250.000 atau Rp 4,6 miliar untuk berbagai organisasi guna membantu pengembangan cara baru untuk menghentikan streaming langsung pelecehan.

Baca Juga : Bagai 'Peti Mati Terbang,' Semua Penumpang dan Awak Pesawat Ini Ditemukan Mengudara dalam Kondisi Tak Bernyawa

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Waspada, Media Sosial Dipakai Pedofil untuk Menggoda Anak-anak"

Artikel Terkait