Lebih lanjut Refdi menjelaskan, Smart SIM baru memiliki banyak kelebihan.
Selain bisa digunakan untuk transaksi uang elektronik atau e-money, semua forensik kepolisan sudah terdata dalam SIM.
Hal ini lantaran SIM tersebut sudah ditanamkan sebuah chip dengan kapasitas tertentu yang bisa menyimpan data pemilik.
Mulai dari alamat rumah, tempat tanggal lahir, jenis pekerjaan.
"Pada saatnya nanti ketika sudah grand launching, Smart SIM ini juga bisa menampilkan apa saja jenis pelanggaran yang dilakukan oleh pengguna SIM ini atau pengemudinya.”
“Ini tercatat secara online dan real time," ucap Refdi.
Sedangkan untuk digunakan sebagai kartu transaksi elektronik, Refdi mengaku semua bisa dilakukan dengan Smart SIM, karena chip yang digunakan juga bisa menyimpan saldo maksimal sebesar Rp 2 juta.
"Smart SIM ini bisa digunakna untuk pembayaran jadi seperti kartu elektronik dan bisa digunakan untuk apa saja, mulai berbelanja pada toko online, tol, KRL, pokoknya semua yang bisa gunakan pembayaran elektronik kita juga sudah bekerja sama dengan beberapa bank.”
“SIM ini juga sudah memiliki kemanan tingkat tinggi," ucap Refdi.
Baca Juga: Ibu Kota Pindah ke Kaltim, Begini Skema Konstruksi Ibu Kota Baru, Ditargetkan Rampung Dalam 4 Tahun
Penulis | : | Mentari DP |
Editor | : | Mentari DP |
KOMENTAR