Advertorial
Intisari-Online.com -Seorang pria yang mengaku sebagai anggota TNI (gadungan) telah diamankan pihak TNI.
Sebelumnya diketahui bahwa tersangka telah menipu banyak orang dengan memacarinya dan meminta sejumlah uang.
Hal ini dibagikan oleh akun media sosial Facebook, Info militer Indonesia pada hariKamis (22/8/2019).
Pada postingan tersebut, disebutkan bahwa tersangka diketahui bernama Angga Deri Klana (Deka).
Baca Juga: Gambar Mengerikan Anjing Seperti Kerangka Hidup Setelah Pemiliknya Alami Hal Ini
Pada unggahan yang sama, potret Deka masih bersama dengan seorang gadis yang diduga pacarnya.
Saat bersama kekasihnya, Deka menggunakan seragam loreng layaknya tentara sungguhan.
Namun Deka berubah ekspresi setelah diringkus oleh anggota TNI.
Deka harus diamankan karena selain menipu identitas, Deka juga menipu korban meminta sejumlah uang.
Baca Juga: Rebus Seledri dan Jus Lemon, Minum Airnya Setiap Pagi, Bisa Bantu Mengontrol Diabetes!
"Telah diamankan Seorang Oknum yang mengaku Anggota TNI di daerah Medan
Dengan berpura-pura menjadi Anggota TNI.
Angga Deri Klana (Deka) Ini berhasil memacari beberapa Gadis
Baca Juga: September 2019, SIM akan Berfungsi Sebagai E-Money! Lihat, Desainnya Pun Berbeda!
Dan menipu Korbannya dengan meminta sejumlah uang kepada Korban
Saat ini Angga sudah diamankan oleh pihak yang berwajib," tulis akun Info militer Indonesia.
Selain itu, akun Info militer Indonesia juga mengimbau para kaum hawa untuk waspada dan melihat pasangan dengan baik.
Jangan hanya tergiur baju loreng.
"Pesen admin buat para kaum hawa bijaklah dalam melihat pasangan jangan hanya tergiur oleh baju loreng lantas melupakan segalanya
Saat ini bnyak oknum2 yang tidak bertanggung jawab memanfaatkan baju loreng
Khususnya untuk tindak kejahatan penipuan. @tnilovers18," pungkas akun Info militer Indonesia.
Jika diperhatikan lebih cermat, tersangka Deka tidak teliti dalam melancarkan aksi penipuannya.
Seragam yang tersangka kenakan menggunakan pangkat yang berbeda-beda.
Tampak dalam foto yang diunggah, pria yang mengaku bernama Angga Deri Klana mengenakan seragam tentara dengan Badge Linud 100/Prajurit Setia.
Terlihat pula ada pangkat Pratu hingga pangkat Serda.
Atas kasus ini, pihak TBI Kapendam I/BB masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dilansir TribunMedan.com, Kapendam Kolonel (Inf) Zeni Djunaidi mengatakan akan memberikan klarifikasi pemeriksaan lebih lanjut nantinya.
JANDA TERTIPU POLISI GADUNGAN
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Majalengka berhasil meringkus seorang polisi gadungan yang berinisial MJF atau Yayang (32).
Ia berhasil dibekuk setelah melancarkan aksinya dengan modus mengencani seorang wanita berstatus janda, lalu menguras harta bendanya.
Untuk memuluskan aksinya, pelaku tersebut tampil berkedok dengan berpura-pura sebagai anggota Satnarkoba Polres Majalengka.
Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono didampingi Kasat Reskrim, AKP Wafdan Muttaqin mengungkapkan bahwa pada Juni 2019, pelaku datang ke rumah korban yang diketahui bernama Sunengsih (28) warga Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu.
"Pada saat di rumah korban, pelaku mengaku sebagai anggota Satnarkoba Polres Majalengka. Sedangkan antara korban dengan pelaku merupakan sesama teman sewaktu sekolah SD," ujar AKBP Mariyono saat konferensi pers, Rabu (21/8/2019).
Dalam pengakuan pelaku, Kapolres Majalengka menyampaikan bahwa pelaku mengaku sedang dalam tahap proses perceraian dengan istrinya, lantas keduanya menjalin hubungan asmara.
"Sekitar hari Sabtu 13 Juli 2019 pelaku mengajak korban ke Majalengka untuk diperkenalkan kepada saudaranya. Namun, mereka terlebih dahulu singgah untuk makan di sebuah warung lamongan yang berada di Jalan KH. Abdul Halim," ucap dia.
Saat itulah, disampaikan Kapolres, pelaku meminjam sepeda motor milik korban dengan alasan pulang ke asrama Polres Majalengka, untuk menjenguk anaknya.
Namun, justru pelaku saat itu pulang ke rumah istrinya di Kelurahan Babakan Jawa, Kecamatan Majalengka.
Ia menukarkan sepeda motor milik korban dengan sepeda motor jenis Honda Spacy milik pelaku.
Kemudian, pelaku kembali menemui korban dan meminta bantuan temannya bernama Sugih untuk mengantarkan korban pulang kerumahnya di Indramayu.
Semenjak saat itu, sepeda motor milik korban tidak dikembalikan lagi.
"Sedangkan, sepeda motor Yamaha X-Max milik korban sendiri, sempat digadaikan oleh pelaku sebesar Rp 15 juta. Setelah dimintai keterangan, pelaku sendiri merupakan seorang residivis narkoba," kata AKBP Mariyono.
Saat ini, pelaku berikut sejumlah barang bukti sudah diamankan di Mapolres Majalengka.
Sedangkan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku sendiri akan dijerat pasal 378 dan atau 372 KUHPidana, dengan ancaman empat tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul TNI Gadungan Tipu Banyak Wanita Diamankan, Ini Kejanggalan di Seragamnya