Advertorial

September 2019, SIM akan Berfungsi Sebagai E-Money! Lihat, Desainnya Pun Berbeda!

Ade S

Editor

Mulai September 2019, Smart SIM juga memiliki fungsi sebagai alat pembayaran bagi para pengendara. Desainnya berbeda dengan SIM saat ini.
Mulai September 2019, Smart SIM juga memiliki fungsi sebagai alat pembayaran bagi para pengendara. Desainnya berbeda dengan SIM saat ini.

Intisari-Online.com -Semakin meningkatnya penggunaan uang elektronik (e-money) turut menjadi sorotanKorps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (RI).

Atas dasar itulah lembaga ini berencana untuk meluncurkan Smart SIM (surat izin mengemudi) yang tak hanya beperan sebagai bukti layak mengemudi, tapi juga sebagai uang elektronik.

Dalam keterangan yang diterima Kontan.co.id, Rabu (21/8), nantinya Smart SIM ini akan memiliki fitur uang elektronik berbasis kartu di dalamnya.

Singkat cerita, Smart SIM juga memiliki fungsi sebagai alat pembayaran bagi para pengendara.

Baca Juga: Asyik, Ada Program SIM Gratis bagi Mereka yang Bernama Juli atau Lahir pada 1 Juli, Ini Lokasinya!

Polri juga bekerjasama dengan beberapa bank untuk melakukan pengembangan Smart SIM.

Di antaranya adalah tiga bank plat merah yakni PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI), PT Bank Mandiri Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) dan satu bank swasta.

Vice President Divisi E-channel BNI Fajar Kusuma Nugraha mengamini hal tersebut.

Namun, saat ini prosesnya masih dalam tahap uji coba alias piloting.

Baca Juga: Masa Berlaku SIM Habis saat Libur Lebaran? Tenang, Masih Bisa Lakukan Perpanjangan pada Waktu Berikut!

"Dalam kerjasama besar antara Polri dengan perbankan, menjadikan SIM bisa berfungsi sebagai uang elektronik," katanya kepada Kontan.co.di, Kamis (22/8).

Fajar mengatakan, bentuk kerjasama yang dilakukan antara Polri dengan perbankan yakni berupa co-branding uang elektronik.

Hanya saja, mengenai perincian kerjasama tersebut pihaknya masih belum dapat menjelaskan secara detail.

Pasalnya, sampai saat ini BNI masih dalam proses permohonan izin dengan Bank Indonesia (BI) selaku regulator di bidang sistem pembayaran.

Baca Juga: Dokter Terkejut Ketika Menemukan 38 Benda Logam dan Kartu Sim Bersarang dalam Tubuh Seorang Pasien

"Kami sedang ajukan permohonan ke BI atas bentuk kerjasamanya, begitu ada persetujuan akan segera kami launching," lanjutnya.

Sebagai gambaran saja, saat ini ada empat bank penerbit uang elektronik yakni Mandiri, BNI, BRI dan PT Bank Central Asia Tbk (BCA).

Bank Mandiri tercatat memiliki total uang elektronik berbasis kartu atau e-money sebanyak 18,21 juta per Juni 2019.

BNI juga sudah menerbitkan BNI TapCash sebanyak 5,01 juta kartu dan BRI tercatat sudah menerbitkan 14,5 juta kartu hingga akhir Juli 2019.

Tampilan yang berbeda

Tampilan Smart SIM ini berbeda dengan desain SIM yang selama ini beredar.

tampilan SIM baru yang berwarna merah-putih dan berisi informasi data diri, adanya invisible ink berlogo lantas, dan ditulis dengan font anti copy pada bagian depan SIM beredar di aplikasi pesan WhatsApp pada Rabu (21/8/2019).

Sementara, pada bagian belakang SIM baru dilengkapi dengan dual hidden image bertuliskan "SIM & INA" dan microtext bertuliskan "SIM".

Baca Juga: Alami Gangguan Kejiwaan Ini, Psikolog Sarankan SIM Pemotor yang Rusak Motornya Sendiri Saat Ditilang Dibekukan

Hal ini berbeda dengan tampilan SIM lama di mana pada bagian belakang SIM lama berwarna latar biru, untuk SIM baru berwarna latar putih.

Mengonfirmasi adanya unggahan tersebut, Kepala Koordinasi Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Refdi Andri membenarkan atas beredarnya tampilan SIM baru di media sosial tersebut.

"Benar. Kita lengkapi (SIM baru) dengan chip dengan kapasitas yang memadai," ujar Refdi saat dihubungi Kompas.com, Kamis (22/8/2019).

Menurutnya, ada beberapa fungsi yang bisa digunakan pada SIM baru ini.

Baca Juga: Warga yang Belum Daftar BPJS Kesehatan per Januari 2019 Tak Bisa Buat SIM dan Paspor, Benarkah?

"Semua data/kepentingan forensik kepolisian (lengkap)/identitas pemegang SIM, semua pelanggaran lalu lintas akan tercatat dengan valid, pelanggaran ringan, sedang, dan berat," ujar Refdi menjelaskan fungsi chip pada SIM baru itu.

Selain itu, SIM baru ini juga berfungsi sebagai e-money.

Pemegang SIM bahkan bisa mengisi saldo e-money dengan saldo maksimal mencapai Rp 2 juta.

Saldo e-money dalam SIM baru ini bisa digunakan untuk pembayaran tol, kereta api, belanja, dan lainnya.

Dirilis September 2019

Refdi menyampaikan bahwa SIM baru atau Smart SIM ini baru akan dirilis mulai 22 September 2019 dan berlaku di seluruh Indonesia.

"Namun, untuk e-money masih dalam tahap uji coba selama beberapa bulan ke depan," ujar Refdi.

Lebih lanjut Refdi mengungkapkan bahwa pihaknya baru melakukan pengenalan atau soft launching mengenai Smart SIM di Bekasi, Jawa Barat, Kamis (22/8/2019).

Baca Juga: Dari Cek Pajak Kendaraan Hingga Informasi SIM Keliling , Ini yang Bisa Anda Ketahui dengan Mengakses *368# di Ponsel

Ia berharap, proses uji coba Smart SIM bisa berlangsung dengan baik.

"Mudah-mudahan juga berjalan sesuai harapan kita," ujar Refdi.

(Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang, Retia Kartika Dewi)

Artikel ini sudah tayang di Kontan.co.id dengan judul "Sebentar lagi, SIM bisa dipakai sebagai uang elektronik" dan di Kompas.com dengan judul "Soal SIM yang Difungsikan sebagai E-Money, Ini Penjelasan Kepolisian".

Baca Juga: Agar Cantik dan Ganteng, Suku Ini Memakai Tutup Botol dan Kartu Sim Sebagai Perhiasan

Artikel Terkait