Intisari-Online.com - Semakin meningkatnya penggunaan uang elektronik (e-money) turut menjadi sorotan Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (RI).
Atas dasar itulah lembaga ini berencana untuk meluncurkan Smart SIM (surat izin mengemudi) yang tak hanya beperan sebagai bukti layak mengemudi, tapi juga sebagai uang elektronik.
Dalam keterangan yang diterima Kontan.co.id, Rabu (21/8), nantinya Smart SIM ini akan memiliki fitur uang elektronik berbasis kartu di dalamnya.
Singkat cerita, Smart SIM juga memiliki fungsi sebagai alat pembayaran bagi para pengendara.
Baca Juga: Asyik, Ada Program SIM Gratis bagi Mereka yang Bernama Juli atau Lahir pada 1 Juli, Ini Lokasinya!
Polri juga bekerjasama dengan beberapa bank untuk melakukan pengembangan Smart SIM.
Di antaranya adalah tiga bank plat merah yakni PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI), PT Bank Mandiri Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) dan satu bank swasta.
Vice President Divisi E-channel BNI Fajar Kusuma Nugraha mengamini hal tersebut.
Namun, saat ini prosesnya masih dalam tahap uji coba alias piloting.
Source | : | Kompas.com,Kontan.co.id |
Penulis | : | Ade S |
Editor | : | Ade S |
KOMENTAR