Intisari-Online.com - Dua video yang menunjukkan seorang pria marah-marah sambil merusak motornya viral di media sosial, Kamis (7/2/2019).
Belakangan diketahui pria tersebut marah-marah karena tidak terima ditilang oleh anggota Kepolisian.
Padahal, saat itu dirinya jelas-jelas melakukan 4 pelanggaran lalu lintas sekaligus: tidak menggunakan helm, melawan arah, tidak membawa STNK, dan tidak dapat menunjukkan SIM.
Menanggapi berita tersebut, pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel mengatakan, penilangan terhadap pria tersebut bukan satu-satunya faktor yang membuat dia mengamuk.
"Tilang boleh jadi sebatas pemicu. Faktor yang lebih mendasar bisa saja berupa kecenderungan IED (intermittent explosive disorder) yang memang sudah ada pada pengemudi tersebut," kata Reza kepada Kompas.com, Jumat (8/2/2019).
Situs Psychology Today menjelaskan, IED merupakan ketidakmampuan seseorang dalam menahan emosinya sehingga meluapkannya dengan cara marah-marah sambil menyerang orang lain atau merusak barang-barang.
Baca Juga : Inilah Kronologi Seorang Pria Ngamuk dan Rusak Motor Sendiri Saat Ditilang Polisi
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ade S |
Editor | : | Ade S |
KOMENTAR