Intisari-Online.Com - Seiring dengan berkembangnya teknologi, tindak kejahatan juga semakin beragam dan canggih.
Salah satu hal yang harus diwaspadai adalah penggunaan media sosial.
Sebelum mengunggah sesuatu ke media sosial, sebaiknya kita memikirkan dampak yang akan terjadi setelahnya.
Jangan sampai hal-hal yang kita unggah justru akan menjadi ladang uang bagi oknum tidak bertanggung jawab.
Baca Juga: Tanpa Disadari Bisa Sebabkan Gangguan Mental, Yuk Terapkan Trik Ini Dalam Bermedia Sosial
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengimbau masyarakat tidak mudah mengunggah data kependudukan, misalnya e-KTP, Kartu Keluarga (KK) atau Kartu Identitas Anak (KIA), ke media sosial.
Sebab, data tersebut bakal muncul di mesin pencari Google dan berpotensi disalahgunakan bahkan diperjualbelikan oleh pihak tidak bertanggung jawab.
"Banyaknya gambar KTP-el dan KK yang tersebar di Google juga menjadi celah bagi oknum yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan kejahatan," kata Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh seperti dilansir laman Kemendagri, Sabtu (27/7/2019).
Zudan mengatakan, selama ini, banyak sekali data dan gambar e-KTP serta KK berseliweran di media sosial dan laman pencarian Google.
Penulis | : | Nieko Octavi Septiana |
Editor | : | Mentari DP |
KOMENTAR