Intisari-Online.com - Tentu Anda masih ingat, beberapa waktu lalu sempat heboh dengan berita pernikahan Ujok Budiyanto, warga Desa/Kecamatan Winong dengan Mega Tristiani, warga Desa Talun Kecamatan Kayen yang dilangsungkan pada Minggu (16/6/2019).
Hal itu dikarenakan dalam prosesi lamaran, Ujok memberikan seserahan yang cukup mewah, yakni satu unit mobil Fortuner tipe VRZ dan satu unit sepeda motor Beat.
Total nilai seserahan Ujok bernilai lebih dari Rp 500 juta. Adapun mahar yang diberikan Ujok untuk memperistri Mega, berdasarkan keterangan KUA Kayen ialah emas seberat 10 gram.
Ujok sendiri selama ini dikenal sebagai penjual bakso di Pasar Todanan, Blora. Dia juga merupakan pengusaha penggilingan daging bakso.
Belum tuntas perbincangan warganet tentang seserahan pernikahan yang dianggap cukup fantastis untuk wilayah Perdesaan tersebut, kabar mengejutkan datang dari kepolisian.
Baca Juga: Hati-hati, 9 Benda Ini Lebih Kotor Dibanding Kloset, dari Tombol Lift Hingga Mesin ATM
Siapa sangka, berdasarkan keterangan Kapolres Pati Jon Wesly Arianto, ternyata mobil Fortuner seserahan tersebut merupakan hasil curian.
Tapi jangan salah sangka, bukan Ujok yang mencuri mobil, melainkan DS (33), Staf Marketing PT Nasmoco Pati yang merupakan warga Kota Pekalongan.
Di Pati, DS tinggal di Desa Sidomukti Kecamatan Jaken.
"Tersangka DS mencuri mobil dari perusahaan tempatnya bekerja. Tanpa sepengetahuan perusahaan, ia menjual mobil kepada Ujok dengan harga normal.
Baca Juga: Tak Selalu Menyehatkan, Ini yang Perlu Anda Ketahui Sebelum Mengonsumsi Ramuan Herbal
Penulis | : | Tatik Ariyani |
Editor | : | Tatik Ariyani |
KOMENTAR