Intisari-Online.Com - Persidangan aktor peran Steve Emmanuel atas kasus kepemilikan narkoba terus bergulir.
Steve Emmanuel diketahui membawa kokain seberat 92,04 gram dari Belanda dan berhasil diamankan pihak kepolisian di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Steve Emmanuel kemudian didakwa dengan pasal 112 ayat 2 jo pasal 114 ayau 2 UU Narkotika dengan ganjaran hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal seumur hidup atau hukuman mati oleh jaksa penuntut umum (JPU).
Terlepas dari kasus Steve Emmanuel dan hukuman apa yang akan dijatuhkan padanya kelak, setiap negara pasti memiliki aturan hukumnya tersendiri.
Seperti di China dan Vietnam yang menerapkan hukuman mati bagi terpidana korupsi.
Dikutip dari Suar.ID, pemerintah China sangat tegas dalam menangani kasus korupsi di negaranya tanpa pandang bulu.
Dilaporkan bahwa seorang pejabat China bernama Zhang Zhongsheng dijatuhi hukuman mati pada 28 Maret 2018 silam karena telah menerima suap sebesar lebih dari 1 miliar yuan (Rp 2 triliun) dalam bentuk uang tunai dan aset.
Selama 16 tahun dari 1997 hinga 2013, wakil walikota Luliang, Provinsi Shanxi itu bekerja di tingkat kekuasaan tertinggi di pemerintah daerah.
Source | : | Kompas.com,Suar.ID |
Penulis | : | Nieko Octavi Septiana |
Editor | : | Ade S |
KOMENTAR