Advertorial

Steve Emmanuel Terancam Hukuman Mati: Bukan Hanya Pengedar Narkoba, Di China dan Vietnam, Koruptor pun Bisa Diganjar Hukuman Mati

Nieko Octavi Septiana
,
Ade S

Tim Redaksi

Steve Emmanuel terancam hukuman mati karena kasus narkoba, ternyata terpidana korupsi di China dan Vietnam juga bisa diganjar hukuman mati.
Steve Emmanuel terancam hukuman mati karena kasus narkoba, ternyata terpidana korupsi di China dan Vietnam juga bisa diganjar hukuman mati.

Intisari-Online.Com -Persidangan aktor peran Steve Emmanuelatas kasus kepemilikan narkoba terus bergulir.

Steve Emmanuel diketahui membawa kokain seberat 92,04 gram dari Belanda dan berhasil diamankan pihak kepolisian di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Steve Emmanuel kemudian didakwa dengan pasal 112 ayat 2 jo pasal 114 ayau 2 UU Narkotika dengan ganjaran hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal seumur hidup atau hukuman mati oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Terlepas dari kasus Steve Emmanuel dan hukuman apa yang akan dijatuhkan padanya kelak, setiap negara pasti memiliki aturan hukumnya tersendiri.

Baca Juga: Pernah Hidup Bersama Tanpa Menikah, Andi Soraya Jadi Saksi untuk Steve Emmanuel: Ini Hukum Kumpul Kebo di Indonesia

Seperti di China dan Vietnam yang menerapkan hukuman mati bagi terpidana korupsi.

Dikutip dari Suar.ID, pemerintah China sangat tegas dalam menangani kasus korupsi di negaranya tanpa pandang bulu.

Dilaporkan bahwa seorang pejabat China bernama Zhang Zhongsheng dijatuhi hukuman mati pada 28 Maret 2018 silam karena telah menerima suap sebesar lebih dari 1 miliar yuan (Rp 2 triliun) dalam bentuk uang tunai dan aset.

Selama 16 tahun dari 1997 hinga 2013, wakil walikota Luliang, Provinsi Shanxi itu bekerja di tingkat kekuasaan tertinggi di pemerintah daerah.

Zhang bertugas memberi persetujuan resmi dan lisensi untuk proyek, merger, dan akuisisi batubara baru.

Posisi tersebut sangat menguntungkan dan pada awal 2000-an Zhang menyalahgunakan kekuasaannya untuk korupsi hingga 1,04 miliar yuan.

Meskipun ini bukan hukuman umum bagi pejabat yang korup, hukuman inimulai berjalantegas selama masa pemerintahan Xi Jinping.

Presiden Xi Jinping berjanji untuk menindak korupsi pada tahun 2013.

Baca Juga: Steve Emmanuel Terancam Hukuman Mati: Ini Kata-kata Terakhir Terpidana Mati Paling Populer, Salah Satunya 'Cium Bokongku'

Pada tahun 2016, otoritas kehakimanChinamengumumkan bahwahukuman matidapat dikejar dalam kasus apa pun di mana seseorang menggelapkan dana atau menerima suap senilai 3 juta yuan (Rp 6,3 miliar).

Sebelum itu, tidak ada titik patokan khusus, hanya kata-kata samar seperti "jumlah uang yang sangat besar".

Selain Zhang, Zhao Liping, seorang mantan kepala polisi di Mongolia, dieksekusi karena pembunuhan terhadap kekasihnya dan karena menerima suap yang berjumlah hampir 24 juta yuan (Rp 50 miliar).

Tak hanya China, Vietnam juga menindak tegas koruptor yang merugikan negaranya.

Dikutip dari Kompas.com, Nguyen Xuan Son, mantan pimpinan salah satu bank utama di Vietnam diganjar hukuman mati karena terlibat kasus korupsi oleh Pengadilan Hanoi pada 29 September 2017 lalu.

Baca Juga: Steve Emmanuel Terancam Hukuman Mati: Inilah Bukit Nirbaya, Lokasi Eksekusi Mati para Tahanan di Nusakambangan

Nguyen Xuan Son pernah menjabat sebagai Direktur Jenderal OceanBank, sebelum menjadi pimpinan perusahaan minyak nasional PetroVietnam.

Dia dinyatakan bersalah karena melakukan mismanajemen dan penggelapan dana jutaan dollar AS.

Tak hanya Son, mantan pimpinan OceanBank, Ha Van Tham, yang pernah disebut sebagai orang Vietnam terkaya, dinyatakan bersalah dalam dakwaan yang sama.

Dia disebut melanggar peraturan pemberian pinjaman, dengan mengucuran dana tak sah sebesar 23 juta dollar AS, atau sekitar Rp309 miliar pada tahun 2012.

Sidang kasus ini merupakan salah satu persidangan terbesar di bidang perbankan di Vietnam.

Meski sempat muncul kritik yang menganggappengadilan atas para pejabat OceanBank bermotif politik, juru bicara Kementerian Luar Negeri, Le Thi Thu Hang, telah membantah kabar burung itu, dan menegaskan kebijakan pemerintah adalah menangani kesalahan dan korupsi.

Artikel Terkait