Intisari-Online.com - Masih ingat ketika tahun lalu Indonesia berhasil 'memenangkan' pemungutan suara untuk menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan (Dk) PBB?
Saat itu, Indonesia berhasil mengantongi 144 suara dalam sebuah pertemuan khusus di Majelis Umum PBB.
Melalui perolehan suara tersebut, Indonesia berhak menjadi anggota tidak tetap DK PBB untuk periode 2019-2020.
Baca Juga : Kisah Seorang Brigadir Polisi yang Membawa Anaknya Saat Bertugas Karena Istrinya Meninggal
Dalam situs resmi PBB, negara akan bergantian setiap bulannya pada tahun ini untuk menjabat sebagai Presiden Dewan Keamanan.
Giliran tersebut diurutkan berdasarkan abjad bahasa Inggris masing-masing negara.
Indonesia mendapatkan kesempatan menjabat Presiden DK PBB mulai 1 Mei 2019.
Baca Juga : Indonesia Menjadi Anggota Dewan Keamanan PBB, Benarkah Cuma Status Simbolis yang Sia-sia??
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ade S |
Editor | : | Ade S |
KOMENTAR