Dalam kemasannya selalu ada tanda peringatan dan dosis yang harus digunakan. Beberapa obat golongan ini hanya bisa dibeli di apotek.
3. Ketiga
Huruf K berwarna hitam dalam lingkaran merah dan mempunyai garis tepi hitam. Ini termasuk obat keras.
Jadi, obat ini hanya bisa dibeli di apotek dengan resep dokter.
Itulah lambang pada obat yang harus Anda ketahui, semoga bermanfaat!
(Artikel ini sudah pernah tayang di bobo.grid.id dengan judul Mengenal Lambang Obat)
BACA JUGA: Duh, Siapa yang Sangka Kalau Si Mungil Kue Mochi Ternyata Membawa Banyak Kematian, Ini Alasannya
Penulis | : | Masrurroh Ummu Kulsum |
Editor | : | Masrurroh Ummu Kulsum |
KOMENTAR