Find Us On Social Media :

Memiliki Perusahaan Semudah Menghitung 1, 2, 3, …

By K. Tatik Wardayati, Selasa, 31 Januari 2017 | 11:04 WIB

Jangan Pesimis untuk Investasi di Negeri Sendiri!

Langkah awal untuk memiliki perusahaan adalah kita sebaiknya sudah terdaftar sebagai investor. Investor artinya mereka yang menginvestasikan uangnya pada sarana investasi. Karena kita ingin memiliki  perusahaan yang artinya ingin berinvestasi pada suatu perusahaan maka kita disebut sebagai investor di satu perusahaan.

Nah, perusahaan yang dijual kepemilikan sahamnya secara terbuka sampai saat ini ada di pasar saham yang disebut dengan bursa efek Indonesia (BEI). Kita tidak bisa langsung datang ke BEI untuk memilih saham, namun kita harus melalui perantara pembelian dan penjualan yang disebut dengan perusahaan sekuritas. Ada banyak perusahaan sekuritas. Kita hanya perlu mendaftar dan menggunakan mereka sebagai perantara dalam membeli perusahaan harapan atau menjual kepemilikan kita.

2. Pilih Perusahaan ”berprospek”

Setelah resmi menjadi investor melalui perusahaan sekuritas, maka saatnya menjadi pemilik perusahaan dengan memiliki sahamnya. Ada beragam jenis  perusahaan dan jenis usaha di pasar modal. Ada sekitar 500-an perusahaan yang sahamnya ditawarkan dan ada produk investasi lain yang dijual di pasar modal kita yaitu BEI. Jadi kita bisa memilih yang sesuai dengan keinginan dan harapan kita.

(Perencana Keuangan: Jika Cuma Punya Duit Sedikit, Bisakah Berinvestasi?)

Harus diingat, sama seperti kita membangun perusahaan maka yang kita harapkan perusahaan tadi bisa memberikan hasil kepada kita ke depannya, maka kita harus sadar bahwa harga yang kita keluarkan saat ini adalah dasar prospek perusahaan tadi ke depan. Jadi pilih perusahaan dengan prospek yang bisa memberikan keuntungan untuk kita. Keuntungan tadi bisa berupa dividen sebagai pembagian keuntungan atau capital gain sebagai akibat dijualnya kepemilikan kita.

3. Rawat dan jaga …

Sama seperti memiliki perusahaan, harapan kita pasti perusahaan kita tidak hanya memberikan keuntungan sesaat dan harapan semu, tapi bisa terus berkembang dan memberikan hasil. Nah, inilah menariknya jika Anda sebagai investor pasar modal. Ketika perusahaan Anda tidak memberikan hasil yang sesuai harapan, Anda bisa dengan mudah melepas kepemilikan Anda tanpa harus pusing dengan aturan dan kewajiban lainnya.

Sebaliknya bila ia menguntungkan dan berprospek sangat bagus, Anda bisa menambah terus kepemilikan Anda sampai jumlah yang mampu Anda miliki. Jadi rawat investasi Anda dengan selalu melakukan evaluasi secara periodik. Bagaimana perkembangannya, apa saja yang akan dilakukan, dan hal-hal positif apa yang perusahaan tersebut lakukan. Itu semua menjadi kunci peningkatan kekayaan perusahaan, yang artinya peningkatan kekayaan kita.

Memiliki perusahaan tidak sesulit yang dibayangkan. Tanpa harus memikirkan kantor, meja kursi bahkan karyawan Anda bisa memilikinya. Dan pasar modal dengan sahamnya adalah cara mudah memiliki perusahaan. (Eko Endarto)