Find Us On Social Media :

Memiliki Perusahaan Semudah Menghitung 1, 2, 3, …

By K. Tatik Wardayati, Selasa, 31 Januari 2017 | 11:04 WIB

Jangan Pesimis untuk Investasi di Negeri Sendiri!

Intisari-Online.com – Memiliki sebuah usaha atau bisnis, mungkin adalah salah satu obsesi yang ingin dicapai oleh hampir sebagian orang. Iming-iming kebebasan, hasil tinggi, dan tidak lagi tergantung dengan  orang lain, menjadi pemicu keinginan tersebut.

(Pahami Orientasi Berinvestasi)

Enggak salah juga, sih. Sebab kenyataan membuktikan bahwa 10 orang terkaya di dunia dan Indonesia berasal dari dunia usaha.

Tidak harus membangun

Memiliki perusahaan bisa dilakukan dengan beragam cara. Dua di antaranya adalah dengan membangun perusahaan tadi dari nol, dan bisa juga memulainya saat usaha tadi sudah berjalan. Memulainya dari nol, berarti Anda membangun perusahaan tadi murni dari dasar. Sedangkan cara kedua adalah dengan membeli kepemilikan perusahaan tadi atau dengan memiliki saham perusahaan tadi.

Kedua pilihan tadi memiliki konsekuensi yang berbeda. Bila usaha dari nol, Anda harus membangun semua kelengkapan bisnis Anda satu persatu sampai bisnis itu berjalan dan bisa berkembang. Tentu dengan imbalan keuntungan perusahaan yang besar sekiranya perusahaan tadi berhasil.

Sedangkan yang kedua, Anda hanya butuh membeli saham perusahaan tadi. Tidak harus dipusingkan dengan masalah manajemen dan lainnya, karena memang kepemilikan kita yang tidak sepenuhnya. Begitu pula dengan imbalannya yang pasti tidak sebesar jika kita memiliki 100% karena memang kita hanya berlaku sebagai follower owners.

(Perhatikan Syarat-syarat Investasi Ini Sebelum Melangkah Lebih Jauh)

Punya perusahaan semudah 1, 2, 3,…

Dengan mengetahui bahwa memiliki perusahaan tidak harus dengan membangun, maka kita juga akan memahami bahwa memiliki perusahaan semudah membeli permen di warung. Ada uang, maka bisa memiliki saham, yang artinya juga memiliki perusahaan. Jadi tidak rumit sebenarnya bila kita ingin memiliki perusahaan.

Langkah-langkah untuk memulainya adalah:

1. Mendaftar sebagai Investor