Find Us On Social Media :

Penjelasan Latar Belakang dan Sejarah Penetapan Bhinneka Tunggal Ika Sebagai Semboyan Negara Indonesia

By Ade S, Kamis, 29 Februari 2024 | 11:03 WIB

Uskup dan Unit Kerja Presiden bidang Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP PIP) berfoto bersama di depan Garuda Pancasila Gereja Katedral. Artikel ini akan jelaskan latar belakang dan sejarah penetapan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara Indonesia.

Mohammad Hatta mengatakan, semboyan Bhinneka Tunggal Ika juga disarankan oleh Soekarno ketika merancang lambang negara Garuda Pancasila.

Lambang negara Republik Indonesia terdiri dari tiga bagian, yaitu Burung Garuda, perisai berbentuk jantung yang tergantung dengan rantai di leher Garuda, dan semboyan yang tertera di atas pita yang dipegang oleh Garuda, menurut Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 1951 tentang Lambang Negara.

Semboyan itu ditulis dalam bahasa Jawa Kuno yang berarti, "Bhinneka Tunggal Ika".

Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan bangsa Indonesia memiliki arti dan makna, bahwa walaupun bangsa Indonesia menunjukkan adanya perbedaan atau keberagaman, hal itu tidak membuat Indonesia menjadi tercerai-berai.

Salah satu keanekaragaman bangsa Indonesia adalah dalam hal penduduk yang berasal dari berbagai suku, bahasa, ras, dan agama.

Semboyan Bhinneka Tunggal Ika adalah perwujudan sikap untuk hidup rukun dalam perbedaan dan menjadikan perbedaan sebagai irama-irama untuk menciptakan harmoni dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Undang-undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan juga memperkuat frasa Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara.

Demikianlah artikel Intisari yang menjelaskan latar belakang dan sejarah penetapan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara Indonesia.

Semoga artikel ini bermanfaat dan menambah wawasan Anda tentang semboyan yang menggambarkan keberagaman dan kesatuan bangsa Indonesia.

Baca Juga: Bagaimana Semboyan Bhinneka Tunggal Ika Mampu Berkontribusi Bagi Pembangunan Nasional?