Find Us On Social Media :

Tata Cara Pencoblosan pada Pemilu 2024, Jangan Lupa Dokumen Ini

By Ade S, Senin, 12 Februari 2024 | 08:03 WIB

Simak tata cara pencoblosan pada Pemilu 2024 yang harus Anda ketahui. Jangan sampai salah langkah dan lupa membawa dokumen penting ini.

Intisari-Online.com - Pemilu 2024, yang akan segera digelar, adalah pemilu pertama yang menyelenggarakan pemilihan presiden dan legislatif secara serentak.

Anda tentu tidak ingin melewatkan kesempatan untuk menyalurkan hak suara Anda pada Pemilu 2024.

Namun, apakah Anda sudah tahu tata cara pencoblosan yang benar dan dokumen apa saja yang harus Anda bawa ke TPS?

Jika belum, artikel ini akan memberikan informasi lengkap dan mudah dipahami untuk Anda.

Anda akan belajar langkah-langkah mencoblos, jenis-jenis surat suara, kategori daftar pemilih, dan dokumen yang harus dibawa sesuai dengan kategori Anda.

Dengan membaca artikel ini, Anda akan siap untuk berpartisipasi dalam Pemilu 2024 dengan lancar dan tanpa kendala.

Tata Cara Mencoblos di Pemilu 2024

Menurut indonesiabaik.id, seperti dilansir Kontan.Id, ada beberapa langkah yang harus diikuti dengan baik oleh pemilih saat mencoblos di TPS.

Apa saja langkahnya?

Pertama, datanglah ke TPS sesuai jadwal untuk menggunakan hak pilih Anda.

Sebagai pemilih, Anda bisa memasuki TPS melalui pintu yang sudah disiapkan.

Baca Juga: Gaji Panwaslu TPS Pemilu 2024, Ternyata Ada yang Gajinya Bulanan