Berikut isi Perjanjian Renville:
- Pembentukan Republik Indonesia Serikat (RIS) dengan segera.
- Republik Indonesia merupakan negara bagian dalam RIS.
- Belanda tetap menguasai seluruh Indonesia sebelum RIS terbentuk.
- Wilayah Indonesia yang diakui Belanda hanya Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Sumatera.
- Wilayah kekuasaan Indonesia dengan Belanda dipisahkan oleh garis demarkasi yang disebut Garis Van Mook.
- Tentara Indonesia ditarik mundur dari daerah-daerak kekuasaan Belanda (Jawa Barat dan Jawa Timur).
- Akan dibentuk Uni Indonesia-Belanda dengan kepalanya Raja Belanda.
- Akan diadakan plebisit atau semacam referendum (pemungutan suara) untuk menentukan nasib wilayah dalam RIS.
- Akan diadakan pemilihan umum untuk membentuk Dewan Konstituante RIS.
Seperti disebut di awal, perjanjian justru merugikan bagi Indonesia.
Perjanjian ini membuat wilayah Indonesia semakin sedikit.