Soekarno juga dinilai tidak mampu menjalankan haluan dan putusan MPRS, sehingga Soekarno dilarang berkegiatan politik.
TAP MPRS ini juga sekaligus menetapkan Soeharto sebagai pejabat presiden dan bertanggung jawab kepada MPRS.
Dikutip dari situs MPR, TAP MPRS ini kemudian dicabut. Salah satu alasan yang dipertimbangkan adalah, Soekarno telah dipulihkan nama baiknya dari tuduhan terlibat Gerakan 30 September 1965, yang selama ini dianggap melibatkan PKI.
Dengan demikian, tidak diperlukan proses hukum terhadap Soekarno sebagaimana yang tercantum dalam Pasal 6 TAP MPRS Nomor XXXIII/1967.
Kesimpulan
Peralihan pemerintahan dari Sukarno ke Soeharto adalah salah satu peristiwa terpenting dalam sejarah Indonesia.
Peralihan ini membawa dampak yang besar bagi kondisi Indonesia, baik secara positif maupun negatif.
Dengan mempelajari bagaimana kondisi Indonesia pada masa peralihan pemerintahan Sukarno dan Soeharto, kita dapat memahami lebih baik tentang sejarah dan identitas bangsa kita.
Baca Juga: Mengapa Terdapat Bias Sejarah? Simak Selengkapnya Berikut Ini!