Find Us On Social Media :

Peristiwa Pembantaian Rawa Gede, Ketika Tentara Belanda Menghabisi Ratusan Warga Kampung Tak Berdosa

By Moh. Habib Asyhad, Rabu, 6 September 2023 | 20:17 WIB

Dalam peristiwa pembantaian Rawagede, ratusan penduduk sipil di Rawagede tewas di ujung bedil serdadu Belanda pada Desember 1947.

Dalam peristiwa pembantaian Rawagede, ratusan penduduk sipil di Rawagede tewas di ujung bedil serdadu Belanda pada Desember 1947.

Intisari-Online.com - Ini adalah peristiwa di mana pemerintah Belanda harus mengeluarkan kompensasi yang tak sedikit untuk warga sebuah kampung di Karawang, Jawa Barat.

Inilah peristiwa Pembantaian Rawagede, di mana serdadu Belanda menghabisi ratusan warga Rawagede saat masa Perang Kemerdekaan.

Kampung Rawagede sendiri sekarang masuk Desa Balongsari, Karawang, Jawa Barat.

Pembantaian ini terjadi pada 9 Desember 1947.

Saat serdadu Belanda mulai menyerang Bekasi, ribuan warga mengungsi ke daerah Rawagede.

Pertempuran kemudian berkobar di kedua tempat tersebut sehingga menewaskan ratusan orang yang berasal dari kalangan sipil.

Atas peristiwa mengenaskan ini, pada 14 September 2011, pengadilan Den Haag meminta pemerintah Belanda bertanggung jawab dan membayar kompensasi kepada para korban dan keluarganya.

Setelah proklmasi 17 Agustus 1945, tentara Belanda masih terus berusaha menguasai kembali wilayah Indonesia dengan melancarkan Agresi Militer Belanda I pada 21 Juli-5 Agustus 1947.

Setelah tentara Belanda datang bersama tentara Sekutu, mereka berhasil menguasai wilayah Jawa Barat.

Akibatnya, Tentara Republik Indonesia (TRI) banyak yang memilih mundur ke pedesaan dan bergabung bersama rakyat setempat untuk membangun pertahanan menghadapi serangan Belanda.

Beberapa pasukan TRI bermarkas di Desa Rawagede dan dipimpin oleh Kapten Lukas Kustarjo.

Sejak lama, Kapten Lukas memang sudah menjadi incaran Belanda karena ia berkali-kali telah menyerang pos-pos militer Belanda.

Alasan Desa Rawagede dijadikan sebagai markas pertahanan oleh TRI adalah sebagai berikut:

- Berada di tengah segi tiga konsentrasi tentara Belanda yang bermarkas di Karawang, Cikampek, dan Rengasdengklok.

- Merupakan desa yang pro-republik.

- Letaknya strategis.

Apesnya, markas pejuang di Desa Rawagede diketahui oleh antek-antek Belanda.

Pembantaian berawal ketika mata-mata Belanda berhasil mengetahui keberadaan Kapten Lukas yang sedang dalam perjalanan menuju Sukatani.

Mereka segera melapor ke pihak militer Belanda bahwa Kapten Lukas telah menyusup ke Rawagede.

Tanpa pikir panjang, tentara militer Belanda segera mempersiapkan rencana penyerangan mendadak terhadap Kapten Lukas dan prajuritnya.

Setelah semua siap, tentara Belanda yang dipimpin oleh Mayor Wajiman langsung menyerbu Desa Rawagede pada pagi hari tanggal 9 Desember 1947.

Dalam penyerangan ini, Mayor Wajiman berusaha mencari keberadaan Kapten Lukas sembari terus melemparkan serangan.

Karena keberadaan Kapten Lukas masih belum juga diketahui, Mayor Wajiman mengumpulkan penduduk laki-laki berusia sekitar 14 tahun di lapangan.

Satu per satu dari mereka ditanyai perihal keberadaan Kapten Lukas, tetapi tidak ada satu pun yang mengetahuinya.

Jawaban mereka tentu tidak membuat Mayor Wajiman langsung percaya begitu saja.

Para pria ini kemudian diperintahkan jongkok membelakangi tentara Belanda dengan kedua tangan diletakkan di atas kepala.

Dalam sekejap, eksekusi demi eksekusi berlangsung dari satu tempat ke tempat lainnya.

Setelah itu, aksi mereka dilanjutkan dengan melakukan penggeledahan di daerah-daerah pelosok.

Peristiwa pembantaian Rawagede berlangsung dengan sangat tragis.

Dalam sekejap, mayat-mayat mulai berjatuhan setelah dieksekusi oleh Belanda.

Korban pembantaian itu umumnya berasal dari kalangan sipil.

Keesokan harinya, seluruh penduduk desa yang masih hidup memberanikan diri keluar dari rumah mereka.

Begitu keluar, mereka langsung melihat banyak mayat bergelimpangan.

Jumlah korban yang tewas akibat Pembantaian Rawagede diperkirakan mencapai 431 orang.

Untuk mengenang para korban Pembantaian Rawagede, pemerintah Kabupaten Karawang memerintahkan kepala Desa Rawagede membuat Taman Makam Pahlawan.

Kemudian, sejak 10 November 1951, taman makam pahlawan Rawagede dikukuhkan menjadi Taman Makam Pahlawan Sampurna Raga Rawagede.

Sementara itu, Kapten Lukas yang menjadi incaran utama Belanda berhasil meloloskan diri dan wafat pada 8 Juni 1997.

Pada 14 September 2011, Pengadilan Den Haag menyatakan pemerintah Belanda harus bertanggung jawab dan membayar kompensasi atas peristiwa Pembantaian Rawagede.