Find Us On Social Media :

Menara The East Disita Terkait BLBI, Begini Perjalanan Kasus BLBI Yang Merugikan Negara Hingga Ratusan Triliun Itu

By Moh. Habib Asyhad, Selasa, 25 Juli 2023 | 16:13 WIB

Satgas BLBI menyita gedung The East milik besan Setya Novanto, Setiawan Harjono, terkait talangan dana BLBI.

Mau tidak mau, itu membuat likuiditas di perbankan tanah air pun terkuras hingga berujung pada kredit perbankan macet.

Untuk mengetasi hal itu, pemerintah dan Bank Indonesia sepakat menanggung beban itu bersamaa.

Caranya, melalui skema bantuan yang dikenal sebagai Bantuan Likuiditas Bank Indonesia alias BLBI.

Kebetulan, ketika itu Dana Moneter Internasional alias IMF juga meminta pemerintah untuk menyelamatkan sejumlah bank yang terpengaruh krisis.

Lalu pada Desember 1998, BI mengucurkan bantuan kepada 48 bank yang ada di Indonesia melalui BLBI.

Dana yang dikucurkan mencapai Rp144,53 triliun.

Tapi sial, dana kucuran itu justru membuat negara merugi, ruginya besar banget.

Menurut Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 2000, pihaknya menemukan ada indikasi kerugian negara yang mencapari Rp138,7 triliun.

Tak hanya itu, menurut temuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), ada 28 bank penerima BLBI yang melakukan penyelewengan.

Besarnya hingga Rp54,5 triliun.

Lalu pada 2002, Presiden Megawati mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2002.

Inpres itu berisi pemberian jaminan kepastian hukum kepada debitur yang telah menuntaskan kewajiban atau yang mangkir dari kewajiban.