Find Us On Social Media :

Menara The East Disita Terkait BLBI, Begini Perjalanan Kasus BLBI Yang Merugikan Negara Hingga Ratusan Triliun Itu

By Moh. Habib Asyhad, Selasa, 25 Juli 2023 | 16:13 WIB

Satgas BLBI menyita gedung The East milik besan Setya Novanto, Setiawan Harjono, terkait talangan dana BLBI.

Satgas BLBI menyita gedung The East milik besan Setya Novanto, Setiawan Harjono, terkait talangan dana BLBI.

Intisari-Online.com - Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) menyita menara The East yang berlokasi di bilangan Mega Kuningan, Jakarta Selatan.

Penyitaan itu, mengutip laporan Kompas.com, dilakukan sebagai upaya pemulihan aset pemerintah dari obligor Bank Asia Pacific atas nama Setiawan Harjono dan Hendrawan Harjono.

Setiawan sendiri adalah besan Setya Novanto, mantan Ketua DPR yang sekarang mendekam di penjara karena korupsi e-KTP.

Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban menjelaskan, pihaknya menyita tanah beserta 177 unit dari 254 unit The East Tower yang dimiliki oleh PT Gentamulia Infra.

Seluruh aset tersebut memiliki total luas 26.715,59 meter persegi (m2), dan estimasi nilai aset sebesar Rp 786 miliar.

Terkait penyitaan menara The East yang disangkutkan dengan kasus BLBI, sebenarnya bagaimana sih sejarahnya sampai muncul dana talangan yang jumlahnya fantastis ini?

Krisis moneter yang terjadi pada 1998 memang dampaknya terasa sekali untuk dunia keuangan dan perbankan di Indonesia.

Banyak bank yang kolaps dan mengkis-mengis.

Semua berawal ketika pemerintah ingin menyelematkan kondisi perekonomian di Indonesia akibat melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar.

Ketika itu, 1 dolar AS setara dengan Rp15 ribu.

Kondisi itu menyebabkan terjadinya penarikan uang berjamaah di bank-bank di Indonesia pada 1997.