Find Us On Social Media :

Pantas Ngadenin Tidak Sudi Lepas, Ternyata Pemilik Hotel Hanya Berani Bayar Setengah dari Harga Pasar untuk Rumahnya yang Telah Terkurung

By Ade S, Kamis, 13 Juli 2023 | 14:03 WIB

Hotel yang mengurung rumah Ngadenin

Intisari-Online.com - Ngadenin (63) dan Nur (55) merasa tidak nyaman tinggal di rumahnya sejak tiga tahun lalu karena jalan menuju rumahnya "diblokir" oleh tembok hotel.

Hotel tersebut diduga menutup jalan rumah pasangan lansia Ngadenin dan Nur yang berada di Jalan Raya Jatiwaringin, RT 03 RW 04, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi.

Pemilik hotel tersebut diduga telah pernah menawar lahan rumah mereka dengan harga yang sangat rendah. Hanya setengah dari harga pasar.

Apakah tawaran pihak hotel itu wajar? Simak ulasan lengkapnya dalam artikel berikut ini.

Tidak ada penutupan akses

Pada hari Rabu (12/7/2023), Pemerintah setempat menggelar pertemuan antara pemilik hotel dengan Ngadenin di Kantor Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi.

Setelah rapat, Devin yang merupakan keluarga pemilik hotel memberikan penjelasan kepada wartawan tentang masalah rumah Ngadenin yang "diblokir" oleh tembok hotel.

Devin menegaskan, sejak awal pembangunan hotel milik keluarganya tidak pernah menutup akses ke rumah Ngadenin.

Devin mengatakan, akses jalan ke rumah Ngadenin itu bukan lewat hotel milik keluarganya, melainkan lewat rumah yang berdampingan dengan tembok hotel.

"Kalau soal akses jalan itu bukan lewat hotel, akses jalan Pak Ngadenin ini ada di samping rumah yang ada di sebelah tempat penginapan," ucap dia.

Namun Devin tidak membantah bahwa hotel milik keluarganya menutup sisi rumah atau halaman rumah Ngadenin.

Baca Juga: Sosok Kiai Kanjeng Emha Ainun Nadjib Dilarikan Ke Rumah Sakit, Alami Pendarahan Otak